Usai Disidak KDM, Polisi Kini Mulai Selidiki Dugaan Pencurian Air Gunung Ciremai
kacenews.id-KUNINGAN-Di balik rimbunnya hutan dan dinginnya kabut di lereng Gunung Ciremai atau gunung tertinggi di Provinsi Jawa Barat, tersimpan harta karun yang tak ternilai berupa Mata Air. Air tersebut merupakan urat nadi yang menghidupi ribuan nyawa di bawahnya. Namun, ketenangannya kini terusik. Kabar buruk berembus adanya dugaan “pencurian” air secara besar-besaran.
Bahkan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah melakukan inpeksi mendadak (Sidak) secara senyap sehingga melihat langsung aksi perusakan lereng Gunung Ciremai. Bahkan warga beserta aparat Desa Cikalahang Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon serta warga Kuningan mengadu langsung tentang kekurangan air bersih.
Harta publik diduga disedot disinyalir secara diam-diam tanpa izin dan tanpa aturan yang harus ditempuh sebagaimanamestinya. Hal itu hanya demi kepentingan segelintir pihak sehingga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan telah bergerak menyelidikan kasus tersebut.
Hal itu dikarenakan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bukanlah lahan sembarangan karena merupakan zona lindung. Setiap jengkal tanah dan setiap tetes airnya dilindungi oleh negara. Namun, laporan masyarakat berkata lain. Ada dugaan aktivitas pemanfaatan sumber air yang mencurigakan sehingga berdampak besar terhadap ketersediaan air bagi warga.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kuningan belum menetapkan tersangka. Semua masih berstatus saksi. Proses pengumpulan bukti (pulbaket) masih terus berlangsung. Namun, ketegasan polisi telah memberikan harapan baru. Masyarakat kini menunggu. Mereka ingin melihat hukum tegak lurus di puncak Ciremai.
Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Abdul Azis membenarkan adanya langkah penyelidikan yang tengah berjalan intensif. Aparat penegak hukum tersebut mulai mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait untuk memastikan, apakah ada hukum yang dikangkangi. “Kami masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini anggota sedang mengumpulkan keterangan,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Polisi tidak akan tinggal diam terhadap eksploitasi alam yang menyalahi prosedur. Kasus tersebut bukan perkara kecil. Pemanfaatan air di kawasan konservasi memiliki aturan yang sangat ketat. Tidak boleh ada pipa yang tertanam tanpa dokumen resmi. Tidak boleh ada mesin pompa yang menderu tanpa persetujuan negara. Untuk itu, Polres Kuningan telah memanggil sejumlah pihak besar guna dimintai klarifikasi. Di antaranya, pihak manajemen Balai TNGC sebagai penjaga gawang kawasan Gunung Ciremai, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cirebon, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning Kuningan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan melaju ke tahap penyidikan. Tidak ada ruang bagi pelaku perusakan lingkungan. Penegakan hukum bakal dilakukan secara objektif dan transparan. Hutan Ciremai adalah penyangga hidup. Kalau airnya disedot tanpa perhitungan, ekosistem akan hancur. Tanah akan kering. Rakyat kecil akan kehilangan hak atas air bersih.(Ya)



