CirebonRaya

Mayoritas Alat Berat DLH Sudah Tak Layak Pakai, Tumpukan Sampah di Dua TPA Kabupaten Cirebon Sulit Ditangani

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Keterbatasan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon kembali membuka persoalan laten dalam pengelolaan sampah. Di tengah tingginya volume sampah dan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian terbebani, armada ekskavator (backhoe) yang dimiliki DLH dinilai sudah tidak lagi memadai.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengaku terkejut setelah mengetahui sebagian besar alat berat DLH berusia tua dan kerap mengalami kerusakan. Fakta tersebut terungkap saat rapat kerja bersama DLH, yang membahas kendala operasional penanganan sampah di daerah.

Lebih mengejutkan lagi, Anton menyebut DLH telah mengajukan permohonan bantuan pengadaan alat erat  baru ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat selama lebih dari sembilan tahun terakhir, namun belum pernah mendapatkan persetujuan.

“Ini bukan soal alat semata, tapi menyangkut pelayanan dasar dan keberlanjutan lingkungan. Kalau alatnya tidak layak, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon akan mengawal serius pengajuan pengadaan alat berat agar dapat terealisasi pada tahun anggaran mendatang. Menurutnya, kebutuhan beko sudah bersifat mendesak mengingat beban kerja DLH yang semakin berat.

Komitmen serupa disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim. Ia menilai, persoalan alat berat tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperparah persoalan sampah di Kabupaten Cirebon.

“Target kami jelas, tahun depan DLH harus sudah memiliki alat berat baru. Ini soal kepastian layanan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Cirebon, Fitroh, mengungkapkan keterbatasan alat berat menjadi masalah klasik yang hingga kini belum terpecahkan. Menurutnya, tumpukan sampah di dua TPA milik Pemkab Cirebon kerap sulit ditangani secara optimal akibat minimnya alat berat yang layak pakai.

Ia menyebutkan, sejak 2016 hingga 2025 pihaknya rutin mengajukan bantuan alat berat ke pemerintah provinsi dan pusat, namun seluruh pengajuan tersebut selalu kandas.

“Setiap tahun kami ajukan, tapi belum pernah ada yang disetujui,” ujarnya.

Saat ini, DLH Kabupaten Cirebon hanya mengandalkan beberapa unit alat berat bekas dengan kondisi sedang. Armada tersebut terdiri dari satu unit beko PC 130, dua unit PC 200, serta dua unit PC 45. Satu unit PC 45 ditempatkan di TPA Kubangdeleg, sementara satu unit lainnya beroperasi secara mobile ke desa-desa. Untuk PC 130 dan PC 200 difokuskan di TPA Gunung Santri.

Selain menangani TPA, alat berat tersebut juga kerap diminta membantu pemerintah desa dalam penanganan sampah. Namun, usia alat yang sudah tua membuat frekuensi kerusakan meningkat dan biaya perawatan membengkak.

“Kalau alatnya baru, biaya perawatan setahun tidak sampai Rp 50 juta. Tapi karena ini bekas, biaya perbaikannya jauh lebih besar,” katanya.

DLH mencatat, hanya satu unit alat berat PC 200 yang tergolong relatif baru, yakni keluaran 2020. Sementara unit lainnya merupakan keluaran 2019 ke bawah. Dengan harga satu unit alat berat PC 200 baru yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, pengadaan melalui APBD Kabupaten Cirebon dinilai sangat berat tanpa dukungan pemerintah di atasnya.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Cirebon bukan semata soal volume, melainkan juga keterbatasan sarana pendukung yang hingga kini belum mendapat solusi konkret.(Is)

 

Related Articles

Back to top button