CirebonRaya

Jadi Pemicu Banjir, Bangunan Liar di Sempadan dan di Atas Sungai Mendesak Ditertibkan

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon menyoroti persoalan penanganan penertiban bangunan liar di sempadan dan di atas sungai, di Ruang Rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon beberapa waktu yang lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengemukakan, saat ini tulang punggung pembenahan di Kota Cirebon adalah Satpol PP, karena sebagai penegak peraturan daerah.

“Soal bangunan yang memang di atas dan sempadan sungai, tujuannya normalisasi sungai atau drainase yang mengakibatkan banjir atau genangan di Kota Cirebon. Saya berharap ada penertiban ke depan,”katanya.

Menurutnya, untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai, memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.

“Nanti bersama kelurahan menyisir, karena pasti bakal kewalahan untuk menghitung bangunan yang berdiri di atas sempadan dan di atas sungai. Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD, Imam Yahya  mengungkapkan, bangunan di sempadan dan di atas sungai, bisa menjadi penyebab utama terjadinya genangan di setiap hujan. Karena tertutup bangunan dan sedimentasi tinggi dan dampaknya air meluap.

“Sekarang kita mesti ada komitmen bersama untuk menertibkan yang salah agar kota Cirebon lebih baik dan tidak ada bencana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Kota Cirebon kerap disebut sebagai daerah banjir kalau hujan. Sehingga mesti ada upaya untuk mengurangi genangan yang disebabkan bangunan di sempadan sungai yang menutupi saluran di Kota Cirebon.

“Di Jalan Cipto Mangunkusumo ada beberapa bangunan yang menutupi saluran. Ini yang menjadi pemikiran kita bersama, mumpung kita punya wali kota yang komitmen untuk menertibkan hal demikian. Ini tidak mudah karena sudah bertahun-tahun dijadikan tempat usaha,” tuturnya.

Komisi I DPRD juga mengajak Satpol PP Kota Cirebon untuk mendiskusikan bersama apa yang menjadi kendala dan solusinya agar bisa berjalan dengan baik. Hal serupa disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD, Andi Riyanto Llie. Ia mengapresiasi karena Satpol PP Kota Cirebon sudah bekerja dengan baik. Untuk di Jalan Cipto Mangunkusomo mungkin lebih mudah, baik hotel maupun restoran.

“Harus berani, mau resto atau hotel sebesar apapun harus berani, selama salah mesti ditindak, bahkan kalau bisa dibongkar. Jika tidak segera maka akan lebih banyak lagi,” katanya.

Menurutnya,  untuk di pinggir jalan masih bisa terlihat. Tapi masalah bertambah pelik jika di permukiman masyarakat. “Tapi dengan sinergi bersama, saya yakin akan bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Muhammad Luthfi mengemukakan, melalui rapat ini Satpol PP Kota Cirebon sudah menyampaikan rencana penertiban selama 2026 ini.

“Kami juga menerima masukan dan dorongan terkakit penertiban ini agar bisa berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada,” katanya.

Ia mengakui, pada 2026 ini ada di Jalan Samiaji yang menjadi perhatian lantaran sudah banyak bangunan di sempadan sungai. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Komisi II DPRD dan pihaknya menerima masukan. Selain itu di Jalan Cipto Mangunkusumo juga sudah ada tiga titik yang sudah diberikan surat teguran kedua oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) karena bangunan tersebut menutup Sungai Sijarak I (anak Sungai Sukalila).

“Jadi kita menunggu hasil tindakan dari BBWS, apapun hasilnya atau berujung penertiban akan kami tindaklanjuti, karena tahapannya sudah teguran kedua, sehingga sekarang masuk di tahap mediasi,” ujarnya.

Kemudian mengenai pendataan bangunan liar yang ada di sempadan dan di atas sungai, Luthfi menerima masukan dari Komisi II, yakni bekerja sama dengan kelurahan dan RT/RW.

“Kami juga menerima masukan, karena untuk mendata seluruh Kota Cirebon akan kewalahan jika hanya Satpol PP, sehingga perlu kerja sama dengan kelurahan dan RT/RW yang mengetahui kondisi wilayah mereka,” katanya.

Dalam rapat kerja ini, juga dihadiri Anggota Komisi II DPRD lainnya, seperti Ruri Tri Lesmana.(Cimot)

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button