CirebonRaya

Plangon di Titik Kritis, Chaidir: Seharusnya Dijaga Bukan Dieksploitasi

Situs Plangon bukan hanya kawasan religi, tetapi hutan seluas lebih dari 40 hektare berfungsi sebagai daerah resapan air dan habitat satwa liar. Lebih dari 100 ekor monyet hidup alami di kawasan Plangon, namun populasinya terancam menurun akibat tekanan pembangunan di sekitarnya.

Aktivitas pembangunan tanpa kajian lingkungan dapat mempersempit ruang hidup satwa dan memicu konflik antara manusia dan alam. Keberadaan makam tokoh penyebar Islam justru memperkuat urgensi perlindungan menyeluruh terhadap kawasan Plangon. Kurangnya pengawasan dan koordinasi berisiko merusak warisan berlapis budaya, spiritual, dan ekologis jika tidak ada kebijakan perlindungan yang tegas dan berkelanjutan.

kacenews.id-CIREBON-Situs Plangon di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, selama ini dikenal sebagai kawasan religi dan tujuan wisata spiritual. Namun di balik aktivitas ziarah dan keberadaan ratusan monyet liar, kawasan ini menyimpan fungsi ekologis vital yang kini terancam oleh aktivitas pembangunan di sekitarnya.

Tokoh budaya Kabupaten Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat, mengingatkan bahwa Plangon bukan sekadar lokasi makam tokoh penyebar Islam, melainkan kawasan hutan yang memiliki peran penting sebagai daerah resapan air dan habitat satwa liar.

“Plangon tidak bisa dipahami hanya sebagai situs ziarah. Ini adalah kawasan hutan dengan fungsi ekologis strategis yang harus dijaga keberlanjutannya,” ujar Chaidir, Rabu (21/1/2026).

Di kawasan tersebut terdapat dua makam tokoh penting penyebaran Islam di Cirebon, yakni Syeh Syarief Abdurrahman atau Pangeran Panjunan dan Syeh Syarief Abdurrahim yang dikenal sebagai Pangeran Kejaksan.

Keberadaan situs religi itu, menurut Chaidir, justru memperkuat alasan perlunya perlindungan menyeluruh, baik secara budaya maupun lingkungan.

Dengan luas lebih dari 40 hektare, hutan Plangon menjadi habitat alami bagi ratusan monyet serta berbagai jenis tanaman endemik. Chaidir menilai, keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut sangat rentan terganggu jika tidak disertai kebijakan pengelolaan yang tegas dan berkelanjutan.

“Kerusakan ekosistem tidak berdiri sendiri. Jika satu bagian terganggu, dampaknya akan menjalar ke lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Kekhawatiran meningkat seiring munculnya aktivitas pembangunan di kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan Plangon.

Chaidir menilai, pembangunan tanpa kajian lingkungan berpotensi mempersempit ruang hidup satwa liar dan memicu konflik antara manusia dan alam.

“Jumlah monyet saat ini masih di atas 100 ekor. Tapi jika habitatnya terus tertekan, populasinya bisa menurun drastis, bahkan terancam punah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan hutan Plangon merupakan tanah wewengkon milik Keraton Kanoman. Namun, menurut dugaan Chaidir, belum ada informasi yang utuh di tingkat keraton terkait aktivitas eksploitasi di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan tersebut.

“Kurangnya pengawasan dan koordinasi bisa berujung pada rusaknya warisan yang nilainya berlapis yakni budaya, spiritual, dan ekologis,” katanya.

Chaidir menegaskan, saat ini Situs Plangon berada di titik kritis antara kepentingan pembangunan dan upaya pelestarian. Tanpa langkah perlindungan yang jelas dan kolaboratif, kawasan yang selama ini menjadi simbol harmoni antara sejarah, alam, dan kehidupan masyarakat berpotensi kehilangan identitasnya.(Mail)

Related Articles

Back to top button