Bukit Dikupas Ekosistem Plangon Terganggu, Kawanan Monyet Liar Masuk Permukiman dan Kawasan Kantor Pemda Cirebon
MASUKNYA kawanan monyet ke permukiman dan kantor Pemkab menjadi tanda serius terganggunya ekosistem Bukit Plangon. Kerusakan lingkungan di wilayah penyangga hutan lindung, seperti penebangan dan galian, diduga kuat merusak habitat alami monyet.
DPRD Kabupaten Cirebon menilai masalah ini bukan sekadar gangguan satwa, tetapi ancaman nyata bagi keseimbangan alam.-Monyet Plangon memiliki nilai sejarah dan budaya, hidup berdampingan dengan masyarakat dan terkait situs-situs bersejarah. Pelestarian Bukit Plangon dianggap penting untuk menjaga identitas Cirebon, sehingga kawasan hutan lindung diminta tidak dialihfungsikan.
kacenews.id-CIREBON-Meningkatnya kemunculan kawanan monyet liar di permukiman warga hingga kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi sinyal serius terganggunya ekosistem Bukit Plangon.
Fenomena ini diduga kuat dipicu oleh kerusakan lingkungan di sekitar kawasan hutan lindung yang selama ini menjadi habitat alami monyet Plangon.
Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Cirebon. Selain berpotensi memicu konflik antara manusia dan satwa liar, rusaknya habitat monyet Plangon dinilai mengancam warisan budaya dan sejarah yang telah mengakar ratusan tahun di kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat degradasi lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan kawanan monyet Plangon.
“Ini bukan sekadar persoalan monyet turun ke permukiman. Ini tanda bahwa habitat mereka sudah tidak aman. Jika dibiarkan, bukan hanya satwanya yang terancam, tetapi juga nilai sejarah dan budaya Cirebon,” ujar Anton, Selasa (20/12/2026).
Anton menjelaskan, kawanan monyet Plangon telah hidup berdampingan dengan masyarakat sejak ratusan tahun lalu. Keberadaan mereka berkaitan erat dengan kawasan makam dan situs bersejarah di Bukit Plangon, yang diyakini memiliki hubungan dengan aktivitas spiritual sejak masa awal penyebaran Islam di Cirebon.
“Bagi masyarakat, monyet Plangon bukan hama. Mereka dianggap bagian dari warisan leluhur. Karena itu, habitatnya harus dipertahankan,” katanya.
Namun, Anton mengaku prihatin dengan aktivitas penebangan pohon dan kegiatan galian di sekitar kaki Bukit Plangon, meskipun lokasinya berada di luar area inti hutan lindung.
Menurutnya, kerusakan di wilayah penyangga tetap berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem. “Sekarang faktanya, monyet sudah masuk ke rumah warga dan berkeliaran di pepohonan sekitar kompleks pemkab. Ini bukti jelas habitat mereka terganggu akibat proyek di sekitar Plangon,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. Ia menilai, menjaga kawasan hutan lindung Plangon tidak hanya soal konservasi alam, tetapi juga upaya melindungi identitas daerah.
“Melestarikan habitat monyet Plangon berarti menjaga sejarah dan budaya Cirebon. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Aan.
Aan juga meminta pihak pemilik kawasan hutan lindung Plangon, yang diketahui merupakan tanah wewengkon Kraton Kanoman, untuk tetap konsisten mempertahankan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan lindung.
“Kawasan ini seharusnya tidak dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun yang berpotensi merusak lingkungan. Jika rusak, dampaknya bukan hanya pada alam, tapi juga pada jati diri Cirebon,” pungkasnya.(Mail)





