CirebonRaya

Muncul Intimidasi Perusahaan Minta Ganti Rugi Rp 15 ribu Per Pohon, Warga Cigobang Cabut Paksa Kelapa Sawit

DALAM musyawarah desa yang dihadiri Forkopimda, disepakati pencabutan sawit pada 15 Januari 2026 tanpa ganti rugi, namun hingga tenggat waktu tidak ada realisasi dari pihak perusahaan.
Informasi bahwa perusahaan justru meminta ganti rugi Rp 15 ribu per pohon bertentangan dengan kesepakatan awal dan memicu kekecewaan serta kemarahan warga.

Puncak kekecewaan terjadi pada 16 Januari 2026, ketika puluhan warga turun langsung ke kebun sawit dan mencabut ratusan pohon secara swadaya. Warga menilai keberadaan sekitar 400 pohon sawit di lahan 2,5 hektare memperburuk ketersediaan air bersih dan mengancam program PAMSIMAS desa.

Kuwu Cigobang menegaskan desa akan melindungi warga dari dugaan intimidasi dan menuntut agar sawit tidak lagi ada di wilayah Desa Cigobang serta meminta pemerintah kabupaten segera turun tangan.

kacenews.id-CIREBON-Kekecewaan warga Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon, memuncak setelah janji pencabutan ratusan pohon kelapa sawit oleh pihak perusahaan tak kunjung direalisasikan.

Kesepakatan yang telah dibuat dalam musyawarah desa yang dihadiri Forkompinda pada Selasa (30/12/2025), menyebutkan pencabutan sawit dilakukan pada 15 Januari 2026 tanpa ganti rugi. Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak ada tindak lanjut dari perusahaan.

Alih-alih dicabut oleh pihak perusahaan, warga justru menerima informasi, pihak perusahaan meminta ganti rugi sebesar Rp15 ribu per pohon dan informasi itu menyulut kemarahan warga yang merasa kesepakatan awal telah dilanggar.

Puncaknya, pada Jumat (16/1/2026) siang, puluhan warga berbondong-bondong berjalan kaki menuju lokasi kebun sawit sambil membawa peralatan seperti golok dan tali. Mereka bersepakat mencabut pohon sawit sendiri atau mandiri.

Salah seorang warga setempat, Sara, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas janji yang tak ditepati. “Kata PT-nya nunggu tanggal 15 dan saya tunggu sampai tanggal 15, ternyata tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya. Jadi, kami geram dan bersama warga lainnya, mencabut sendiri pohon kelapa sawit yang ditanam,” jelasnya.

Sara menceritakan, keberadaan sawit sepertinya memperparah krisis air bersih di desa. “Kita ngebor sampai dalamnya 25, kadang-kadang nggak dapat air. Tetangga saya, saja sampai tiga titik untuk ngebor, tidak dapat air,” ungkapnya.

Dirinya khawatir jika sawit terus dibiarkan, kondisi air akan semakin parah, termasuk mengancam keberlangsungan program PAMSIMAS. “Sekitar 400 pohon kelapa sawit yang ditanam, dengan luas sekitar 2,5 hektare dan direncanakan berkembang hingga 4 hektare. Daripada nanti lebih banyak kita repot, mendingan masih kecil (pohon) dan masih sedikit, jangan sampai ada sawit,” ujarnya.

Kuwu Desa Cigobang, M. Abdul Zei, mengaku, pihak pemerintah desa telah berupaya menahan gejolak warga hampir satu bulan. “Sebenarnya, kami dari pihak desa sudah menahan hampir satu bulan ya dan sudah lelah, tindak lanjutnya seperti apa,” ungkapnya.

Ketika ditanya, adanya dugaan intimidasi pada warga, Zein menyatakan, pemerintah desa akan melindungi warganya. “Kalaupun ada indikasi intimidasi dari pihak perusahaan, insya Allah kami bebaskan warga untuk melapor,” jelasnya.

Zein menegaskan, tuntutan warga dan pemerintah desa yakni, sawit tidak ada lagi di Desa Cigobang. “Segera mungkin, pemerintah kabupaten ataupun nanti ibu-ibu dewan, supaya menindak lanjuti permasalahan sawit ini, supaya segera mungkin,” pintanya.(Pra)

Related Articles

Back to top button