Nasional

KPK Berpeluang Cegah Ono Surono dan Nyumarno Berpergian ke Luar Negeri

kacenews.id-JAKARTA-KPK mempertimbangkan untuk mencegah Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, berpergian ke luar negeri.

Langkah ini dilakukan terkait dengan dugaan aliran dana dalam kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keputusan cekal akan dibuat berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Pencegahan ke luar negeri ini biasanya dilakukan untuk memastikan ketersediaan tersangka dalam proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK masih terus menyelidiki jumlah uang yang diduga diterima Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga antirasuah belum dapat merinci jumlah pasti uang tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

KPK fokus pada periode terjadinya dugaan suap ijon proyek, yakni antara Desember 2024 hingga Desember 2025. Ono Surono telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini dan mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Sementara kasus pencekalan kepada para pejabat itu bukan pertama kalinya dilakukan KPK. Hal serupa telah dilakukan di antaranya kepada Wamenkumham dan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.**

Related Articles

Back to top button