CirebonRaya

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, BKAD Kabupaten Cirebon Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon menyatakan siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait keterbukaan penggunaan anggaran hingga ke tingkat desa.

Sekretaris Badan (Sekban) BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana, mengemukakan pihaknya tengah mempersiapkan platform digital khusus berupa website transparansi anggaran yang akan memuat seluruh informasi keuangan daerah secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Prinsip transparansi sebenarnya sudah lama kami jalankan. Seluruh laporan anggaran Kabupaten Cirebon selama ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan provinsi. Namun dengan adanya SE ini, keterbukaan ke publik akan kami perkuat,” katanya.

Menurutnya, SE Gubernur Jawa Barat mendorong setiap level pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga desa, untuk mengumumkan anggaran belanja termasuk dana desa melalui media sosial resmi maupun platform digital lainnya. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemkab Cirebon dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan partisipatif.

Ia mengemukakan, BKAD juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk menyajikan data penyerapan anggaran dan capaian program secara berkala.

“Setiap tahun, tingkat penyerapan anggaran Kabupaten Cirebon tergolong baik. Namun kami terus melakukan pembenahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin profesional dan terbuka,”katanya.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto. Ia menilai keterbukaan anggaran merupakan kebutuhan mutlak dalam pemerintahan modern.

“SE Gubernur ini harus ditindaklanjuti secara serius. Transparansi publik penting agar masyarakat mengetahui peruntukan anggaran di setiap SKPD,” kata Sunanto.

Ia memastikan, DPUTR selama ini selalu melaporkan realisasi anggaran secara terperinci kepada BKAD sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Semua realisasi anggaran kami laporkan secara detail. Ini langkah yang sangat baik dan sudah seharusnya didukung oleh seluruh perangkat daerah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menerbitkan surat edaran tentang keterbukaan penggunaan anggaran dari tingkat kabupaten/kota hingga desa. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa setiap rupiah anggaran pemerintah wajib diinformasikan secara terbuka kepada publik melalui berbagai media sosial, seperti YouTube, Facebook, dan Instagram.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.(Is)

 

Related Articles

Back to top button