Ono Surono: Ekspansi Sawit Masif dan Sistematis
Pengendalian Tata Ruang Jawa Barat Dinilai Sangat Lemah
Ekspansi kebun sawit di Jawa Barat terjadi di luar tata ruang dan menunjukkan lemahnya pengendalian serta pengawasan pemerintah. Penanaman sawit berlangsung masif dan sistematis di berbagai daerah, termasuk Cirebon, Kuningan, Ciamis, Garut hingga wilayah lain.
Praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang sawit di luar peruntukan wilayah. Ekspansi sawit berpotensi mengancam lingkungan dan ketahanan pangan, seiring berkurangnya sawah produktif dan tekanan terhadap hutan. DPRD mendorong evaluasi menyeluruh dan revisi RTRW Jawa Barat agar persoalan tata kelola lahan tidak terus berulang.
kacenews.id-CIREBON-Meluasnya penanaman kelapa sawit di berbagai daerah Jawa Barat dinilai bukan sekadar persoalan komoditas, melainkan sinyal kuat lemahnya pengendalian tata ruang dan ancaman serius terhadap ketahanan pangan serta lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menyebut, fenomena kebun sawit yang muncul di luar wilayah peruntukan terjadi secara masif dan sistematis. Hal itu ia temukan saat meninjau kebun sawit di Desa Cigombang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
“Di Cirebon ini baru ditanam sekitar 400 batang di lahan 2,5 hektare milik warga. Tapi, pola dan perusahaannya sama dengan yang membuka lahan di Kuningan, Ciamis, hingga Garut,” kata Ono.
Menurutnya, kasus di Cirebon hanya bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Ia mengungkapkan, kebun sawit telah lama tumbuh di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Subang, Sukabumi, dan Bogor, bahkan tanpa pengawasan yang jelas.
“Ini bukan kejadian baru. Ada yang sudah bertahun-tahun berjalan. Artinya, pengendalian tata ruang kita sangat lemah,” ujarnya.
Ono menegaskan, ekspansi sawit bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang secara tegas melarang penanaman kelapa sawit melalui surat edaran gubernur.
Dalam kebijakan tersebut, sawit di luar peruntukan diwajibkan untuk dialihfungsikan. “Larangan itu jelas. Sawit tidak sesuai dengan karakteristik wilayah Jawa Barat, sehingga harus dialihkan,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa alih fungsi tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pergantian komoditas harus dirancang berdasarkan daya dukung lingkungan, potensi ekonomi lokal, dan keberlanjutan jangka panjang.
“Kalau asal ganti, kita akan mengulang kesalahan yang sama. Ini momentum untuk menyusun roadmap tata ruang perkebunan Jawa Barat secara serius,” kata Ono.
Ia menilai, persoalan sawit harus dilihat sebagai pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh tata kelola lahan, termasuk sektor kehutanan dan maraknya alih fungsi sawah produktif menjadi kawasan perumahan.
“Kalau sawah terus berkurang, hutan tertekan, lalu sawit masuk, yang terancam bukan hanya lingkungan, tapi juga pangan kita,” ujarnya.
Ono pun mendorong langkah konkret pemerintah provinsi bersama DPRD untuk melakukan koreksi kebijakan, termasuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
“Saya yakin ke depan Gubernur dan DPRD harus berani melakukan revisi RTRW agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.(Mail)




