Rencana Penerapan WFH Belum Diputuskan, Pemkab Cirebon Masih Perlu Kajian Matang
kacenews.id-CIREBON-Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih berada di persimpangan. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan fleksibilitas kerja. Namun di sisi lain, kekhawatiran akan terganggunya pelayanan publik menjadi pertimbangan utama.
Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Cirebon, Agung Firmansyah, mengungkapkan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan apakah akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberlakukan WFH 100 persen setiap Kamis.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru berdampak negatif pada masyarakat. Karena itu, kajian terus dilakukan untuk mencari formula yang paling tepat,” kata Agung, Senin (5/1/2026).
Ia mengakui, secara pribadi cenderung mempertahankan pola kerja konvensional yang selama ini berlaku. Menurutnya, tanpa WFH saja, kualitas pelayanan publik masih kerap menghadapi tantangan.
“Kalau pelayanan masih belum maksimal saat ASN masuk kantor, tentu harus dipikirkan matang-matang jika diberlakukan WFH. Tapi keputusan akhir tetap berada di tangan bupati,” katanya.
Pertimbangan serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiyono. Ia menilai, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki karakteristik pekerjaan yang memungkinkan penerapan WFH secara penuh.
“Di DLH, petugas kebersihan dan pengangkut sampah tetap harus bekerja di lapangan. Jadi, bukan soal setuju atau tidak, tapi bagaimana pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Menurutnya, jika WFH nantinya diterapkan, perlu ada pemetaan yang jelas antara OPD yang bersifat administratif dan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Sehingga kebijakan tersebut tidak bersifat seragam.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat telah lebih dulu melangkah dengan menerapkan kebijakan WFH 100 persen setiap Kamis, bahkan membuka opsi penambahan WFH pada Jumat. Kebijakan tersebut merupakan hasil dari rangkaian uji coba sejak November 2025, ketika ASN menjalani simulasi kerja hybrid.
Hasil evaluasi dinilai cukup positif, sehingga pada Desember 2025 Pemprov Jabar menerapkan skema WFH 50:50 yang efektif mulai 2 Desember 2025.
Pemkab Cirebon kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara efisiensi kerja ASN dan kualitas pelayanan publik. Dalam waktu dekat, keputusan final apakah WFH akan diterapkan atau tidak akan segera ditentukan oleh Bupati Cirebon.(Is)





