CirebonRaya

Diganjar Penghargaan Anugerah Kabupaten Informatif Keempat Kalinya, Pemkab Cirebon Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemka) Cirebon kembali meraih Anugerah Kabupaten Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Jawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Cirebon sejak 2022.

Anugerah Kabupaten Informatif diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Cirebon Imron di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, belum lama ini.

Bupati  menyampaikan, penghargaan ini merupakan capaian dan hasil komitmen kuat pemerintah daerah (Pemda) dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

“Penghargaan Kabupaten Informatif yang keempat kali ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten,” katanya.

Menurut Imron, kunci keberhasilannya terletak pada penguatan peran PPID di seluruh perangkat daerah, serta peningkatan kualitas layanan informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Ia berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, selaku PPID Utama, Bambang Sudaryanto mengemukakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengumpulan dan penyediaan informasi publik selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) 2025,” katanya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, guna mendorong partisipasi serta kepercayaan masyarakat.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button