Pekerja Proyek Ruas Talaga–Bantarujeg Jalan Provinsi Ditemukan Tewas
kacenews.id-MAJALENGKA-Seorang pekerja proyek perbaikan jalan provinsi ditemukan meninggal dunia di selokan lokasi pekerjaan di ruas Talaga–Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Korban diketahui bernama Suyanto (50), warga Dusun Cangkring RT 02 RW 01, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi di Blok Langkara, Desa Salawangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, pada Senin (29/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di selokan yang tengah diperbaiki, mengenakan kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan sebuah stasiun televisi swasta dan celana pendek. Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi kaku.
Suyanto pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh warga setempat yang hendak memulai aktivitas pagi. Adanya darah di bagian kepala serta di saluran air sempat menimbulkan dugaan korban meninggal akibat tindak kekerasan.
Kapolsek Bantarujeg, Ajun Komisaris Polisi Baban Purbandi, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari warga.
“Begitu mendapat laporan anggota, kami bersama Tim Inafis Polres Majalengka, serta petugas kesehatan Puskesmas Bantarujeg langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal,” ungjap Baban.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui merupakan pekerja proyek perbaikan Jalan Provinsi jalur Bantarujeg–Talaga. Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Inafis Polres Majalengka bersama tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut Kapolsek, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diduga terjatuh ke dalam selokan akibat kondisi kesehatannya yang menurun saat berada di lokasi proyek.
“Korban mengalami luka ringan di bagian kepala akibat benturan saat terjatuh. Penanganan kejadian dilakukan secara kekeluargaan dengan pihak penanggung jawab korban, Mustajibillah (42), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(Tat)



