Pohon Besar di Jalan Raya Sindangkerta Tumbang Tutup Akses Jalan
kacenews.id-INDRAMAYU-Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan melintang di jalan raya Desa Sindangkerta, Blok Jembatan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Senin pagi (29/12/2025). Kejadian tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas sebelum akhirnya kembali lancar setelah dievakuasi cepat personel Polsek Lohbener.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Pohon kedondong dengan ukuran cukup besar dilaporkan patah dan roboh ke badan jalan, sehingga menutup sebagian akses dan menyebabkan arus kendaraan tersendat.
Insiden tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri. Ia menyampaikan, tumbangnya pohon diduga kuat akibat terpaan angin kencang yang terjadi di wilayah tersebut.
“Berdasarkan keterangan di lapangan, pohon tumbang diduga akibat terpaan angin kencang yang menyebabkan batang pohon patah dan roboh ke arah jalan raya. Menindaklanjuti laporan warga, anggota piket Polsek Lohbener langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi,” kata Sumantri.
Proses evakuasi dilakukan dengan memotong batang dan ranting pohon menggunakan mesin pemotong kayu (senso) dan melibatkan bantuan warga sekitar. Selama evakuasi berlangsung, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas.
“Selama proses berlangsung, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Menurut Sumantri, respons cepat tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta meminimalisir gangguan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Begitu menerima informasi adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Alhamdulillah, berkat kerja sama petugas dan masyarakat, pohon berhasil disingkirkan dan arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya di tengah cuaca ekstrem, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi peristiwa yang dapat membahayakan keselamatan umum.
“Upaya cepat tanggap tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga di wilayah hukum Polres Indramayu,” ucap dia.(Ud)



