Ragam

Dianggap Lakukan Penyelewengan Anggaran Sampah, Warga Laporkan Kuwu Ciledug Tengah ke Polisi

kacenews.id-CIREBON-Warga Desa Ciledug Tengah Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, melaporkan kuwu desa setempat ke Polresta Cirebon. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum. Pelaporan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena kuwu dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat. Sejumlah upaya dialog telah dilakukan, termasuk mendatangi balai desa, namun kuwu tidak hadir menemui warga.

Dugaan penyimpangan yang dilaporkan antara lain pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) yang belum rampung meski dimulai sejak 2024, belum direalisasikannya Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2025 hingga jelang akhir tahun, serta pemeliharaan makam desa yang belum dilaksanakan.

Salah seorang warga, Endang, menyebut pembangunan TPS hanya sebatas pondasi meski anggaran mencapai sekitar Rp 130 juta. “Pembangunan TPS dimulai 2024, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan. Padahal anggarannya cukup besar,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Warga Blok Pahing itu juga menuturkan, masyarakat sempat mendatangi balai desa untuk mempertanyakan realisasi Banprov 2025. Namun hingga aksi selesai, kuwu tidak hadir. “Kami menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan desa, sehingga warga sepakat melaporkannya ke Polresta Cirebon,” katanya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Kadarisman. Ia mengatakan masyarakat telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada kuwu, namun tidak mendapat respons. “Kami sudah berusaha berdialog untuk mencari solusi, tetapi tidak direspons. Dengan terpaksa kami menempuh jalur hukum,” tutur warga Blok Manis tersebut.

Sebagai informasi, pada Kamis (18/12/2025) warga Desa Ciledug Tengah mendatangi balai desa untuk mempertanyakan Banprov 2025 yang belum direalisasikan. Namun hingga kegiatan berakhir, kuwu tidak kunjung hadir.(Pra)

Related Articles

Back to top button