Ada Kiriman Air dari Kuningan, Alih Fungsi Lahan Jadi Perumahan Sebabkan Banjir di Sumber, Jigus: Bakal Evaluasi Izin Lingkungan
kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon berjanji akan mengevaluasi kawasan sabuk hijau yang beralih fungsi menjadi perumahan, menyusul banjir yang merendam kawasan Perkantoran Pemkab Cirebon di Kecamatan Sumber beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman (Jigus), menyebut alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab utama bencana tersebut.
Jigus mengungkapkan, terdapat tiga faktor utama penyebab banjir di wilayah Sumber, yakni kiriman air dari Kabupaten Kuningan, pembabatan pohon dalam skala luas, serta tingginya sedimentasi sungai.
“Kiriman air dari Kuningan memang cukup besar. Masalahnya, di wilayah Sumber sendiri daerah resapan air sudah banyak berubah menjadi perumahan, sehingga air tidak bisa diserap dan akhirnya meluap,” ujar Jigus, Senin (29/12/2025).
Ia mengakui, kondisi tersebut membuat kawasan Sumber tidak lagi mampu menahan debit air saat hujan deras. Akibatnya, banjir berpotensi terus terjadi jika tidak ada langkah korektif.
Terkait pembangunan perumahan di kawasan sabuk hijau, Jigus menegaskan Pemkab Cirebon akan melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, ia juga menyebut adanya kendala karena sebagian besar izin pembangunan telah terbit sebelum adanya instruksi penghentian izin dari Gubernur Jawa Barat.
“Izin-izin perumahan di sini sudah keluar sebelumnya. Di sisi lain, ada instruksi gubernur agar izin perumahan di kawasan resapan air dihentikan. Maka langkah yang bisa kita lakukan saat ini adalah evaluasi ulang, terutama untuk perumahan yang berada di wilayah serapan air,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak menuding pembangunan perumahan skala besar di kawasan sabuk hijau diduga sebagai biang kerok banjir besar di Kecamatan Sumber. Berdasarkan pantauan citra Google Maps pada Minggu (28/12/2025), kawasan Perumahan Cityland seluas sekitar 50 hektare hanya menyisakan sekitar 10 persen area berhutan.
Sebagian besar lahan yang sebelumnya ditetapkan sebagai sabuk hijau dan wilayah resapan air kini telah gundul. Perbukitan dikeruk, tanah diratakan, dan dibagi menjadi kavling-kavling untuk perumahan subsidi maupun non-subsidi.
Kondisi ini diperparah dengan keberadaan galian C di sekitar kawasan tersebut. Area yang sebelumnya berupa sawah dan wilayah resapan air itu kini berubah menjadi lahan bekas tambang, setelah memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Ironisnya, lahan bekas galian tersebut dikabarkan akan kembali dibangun menjadi kawasan perumahan.
Hal serupa terjadi di Perumahan Kota Baru Keandra, yang berada di perbatasan Kecamatan Sumber dan Dukupuntang. Kawasan yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan air kini berkembang menjadi kota baru dengan perumahan dan pusat aktivitas bisnis.
Dari citra satelit dan kondisi lapangan, ruang terbuka hijau di Kecamatan Sumber terus menyusut seiring pesatnya pembangunan perumahan. Jika alih fungsi lahan ini tidak dikendalikan secara serius, banjir besar yang melanda Sumber dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.
Evaluasi kawasan sabuk hijau yang dijanjikan Pemkab Cirebon kini menjadi harapan terakhir untuk menahan laju kerusakan lingkungan sekaligus mencegah bencana yang sama terulang kembali.(Mail)





