Penguatan Industri Garam Ciayumajakuning sebagai Penggerak Perekonomian Masyarakat Pesisir
Oleh: Alvita Rachma Devi – Analis Yunior KPwBI Cirebon
Rizka Ratna Sari S – Asisten Analis KPwBI Cirebon
Sebagian besar orang mungkin menganggap garam bukan komoditas yang mentereng, tapi tidak bisa dipungkiri peran garam yang signifikan bagi masyarakat. Meski terlihat sederhana, tetapi di balik setiap butiran garam tersimpan potensi ekonomi yang lebih besar dari sekedar penyedap rasa. Dalam dunia industri, garam adalah bahan dasar bagi berbagai sektor strategis, mulai dari pangan, farmasi, hingga industri kimia. Sayangnya, di Indonesia garam kerapkali hanya dianggap sebagai komoditas mentah. Produksinya dihitung dalam satuan volume, bukan nilai. Ketika garam hanya dianggap sebagai bahan mentah, kita bisa kehilangan kesempatan untuk memberikan nilai tambah yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Kebutuhan garam di Indonesia diprakirakan mencapai 5 juta ton, dengan lebih dari 3 juta ton digunakan oleh sektor industri. Garam yang digunakan di sektor industri memerlukan spesifikasi khusus, yaitu mengandung Natrium Klorida (NaCl) di atas 97% dan kadar air maksimal 0,5%. Saat ini, produksi garam dalam negeri yang mampu memenuhi kualitas yang disyaratkan industri masih terbatas, sehingga gap kebutuhan dipenuhi melalui impor.
Sepanjang tahun 2025, tercatat Indonesia telah mengimpor garam senilai USD 93,5jt atau setara 2,1jt ton, sebagian besar berasal dari Australia dengan pangsa 81,4%. Impor garam yang masuk ke provinsi Jawa Barat sendiri mencapai USD 1,2juta atau setara 18,1ribu ton dan ke wilayah Ciayumajakuning sekitar USD 971,1ribu atau setara 15,0ribu ton, menunjukkan masih tingginya impor garam di wilayah dimaksud. Padahal, jika Indonesia mampu meningkatkan kualitas garamnya dan memenuhi kebutuhan tersebut, bukan hal yang tidak mungkin Indonesia menjadi eksportir garam terbesar. Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjang dan didukung oleh paparan sinar matahari, produksi garam di Indonesia seharusnya dapat menjadi komoditas strategis utama yang dapat mendukung ketahanan pasokan domestik dan menjadi penggerak ekonomi, khususnya di wilayah pesisir.
Pemerintah berkomitmen menghentikan impor garam konsumsi pada 2025 dan mencapai swasembada garam industri pada 2027, sebagaimana diamanatkan Perpres No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dengan melihat kondisi ini, hilirisasi industri garam dapat menjadi kunci untuk mendorong swasembada garam nasional. Pemerintah bersama swasta perlu bersinergi untuk meningkatkan kualitas garam, sehingga petani tidak hanya bisa menghasilkan garam krosok dengan nilai jual rendah, tetapi mampu menghasilkan garam industri yang kebutuhannya masih tinggi. Provinsi Jawa Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan industri garam, khususnya di daerah pesisir seperti Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Jika didukung dengan kebijakan yang tepat, pemanfaatan teknologi, serta penguatan peran petani lokal, maka Jawa Barat bisa berpotensi memperkuat posisinya sebagai sentra penghasil garam nasional.
Ciayumajakuning memiliki potensi besar dalam hilirisasi industri garam, utamanya di Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tahun 2024 Cirebon memproduksi sekitar 34,8ribu ton garam, sementara Indramayu bisa memproduksi sampai169,2ribu ton garam. Kedua wilayah di Ciayumajakuning ini mendominasi produksi garam di Jawa Barat, yaitu sebesar 96,7% dari total produksi 211ribu ton. Jika potensi yang ada dioptimalkan, Jawa Barat bisa saja menjadi provinsi penghasil garam yang besar seperti Jawa Timur (863,3ribu ton) dan Jawa Tengah (536,6ribu ton).
Bermodal garis pantai sepanjang 225km dan intensitas sinar matahari yang tinggi sepanjang tahun, Kabupaten Cirebon dan Indramayu diuntungkan secara geografis untuk menjadi sentra produksi garam industri. Cirebon memiliki lahan garam aktif sebesar 949,9Ha dan potensi lahan garam sebesar 2.974Ha, didukung dengan jumlah petani garam sebanyak 929 petani dan kelompok usaha garam rakyat sebanyak 123 kelompok. Indramayu sendiri merupakan salah satu wilayah pengembangan tambak garam yang dipetakan KKP untuk mendukung swasembada pangan. Dengan luas lahan aktif sebesar 2.839,3Ha, Indramayu merupakan wilayah penghasil garam terluas di Jawa Barat (Data KKP, 2024). Hal ini didukung juga dengan kemudahan akses di wilayah Ciayumajakuning, seperti Pelabuhan Cirebon, Bandara Kertajati di Majalengka, stasiun kereta api, serta jaringan jalan nasional yang terkoneksi dengan pintu tol. Posisi strategis tersebut mendukung sistem logistik sehingga pengiriman hasil produksi dapat dilakukan lebih efisien, tepat waktu, dan berbiaya lebih rendah.
Potensi lainnya adalah banyaknya industri pengolahan di wilayah Jawa Barat yang membutuhkan bahan baku garam industri. Kabupaten Cirebon sendiri memiliki kebutuhan garam industri sebesar 118,9ribu ton/tahun, diantaranya digunakan di industri pengolahan seperti industri makanan dan minuman, industri tekstil dan alas kaki, industri kosmetik dan spa organik, serta industri farmasi. Kebutuhan garam industri yang tinggi tersebut seharusnya bisa dipenuhi dengan produksi garam dari petani garam lokal.
Meskipun demikian, masih terdapat tantangan yang dihadapi oleh petani garam di Cirebon dan Indramayu. Tantangan utama adalah kualitas garam yang dihasilkan. Garam yang diproduksi oleh petani umumnya adalah hasil evaporasi air laut di tambak garam yang sangat bergantung pada cuaca, sehingga tidak ada standarisasi kualitas hasil produksi. Umumnya, proses pengolahan di sentra garam masih dilakukan dengan cara tradisional, yaitu mengambil langsung air laut melalui saluran pompa. Selanjutnya, dilakukan penguapan dan proses kristalisasi garam. Kristal garam yang dihasilkan lantas dipanen dan dikeringkan dengan alat sederhana seperti garu kayu atau sekop logam dan dijual dalam bentuk garam krosok/kasar curah.
Sebagian besar petani garam tradisional masih awam dengan proses quality control. Selain itu, kurangnya pelatihan terkait penerapan standar kualitas serta pendampingan teknis membuat petani garam kesulitan dalam memenuhi kebutuhan garam industri, baik secara kuantitas maupun kualitas. Produksi garam krosok juga berdampak pada harga jual yang relatif rendah. Harga jual garam krosok saat sedang bagus bisa sekitar Rp 1.000/kg, tetapi pada saat panen raya harga garam bisa anjlok. Di Cirebon, harga garam pernah hanya sebesar Rp 450/kg saat panen raya. Hal tersebut tentu merugikan petani karena harga jual jauh di bawah biaya produksi. Ketidaksabilan harga ini juga yang mendorong banyak petani melakukan alih fungsi lahan menjadi tambak udang atau ikan yang lebih menjanjikan.
Untuk meningkatkan kualitas garam, diperlukan adaptasi teknologi modern seperti tunnel salt, rumah prisma, serta evaporator mekanis untuk meningkatkan efisiensi dan kadar kemurnian NaCl. Selain itu, pemanfaatan Internet of Things (Iot) dapat membantu petani garam untuk memantau kualitas dan konsistensi produksi secara otomatis dan real time. Dengan pemasangan sensor IoT di tambak, sistem dapat menginformasikan ke petani waktu yang tepat untuk memulai produksi dan panen. Suhu, salinitas, dan ketinggian air juga dapat diukur secara lebih presisi, sehingga kualitas garam yang dihasilkan dapat optimal dan seragam, sesuai kebutuhan industri.
Pembangunan dan revitalisasi sarana produksi garam juga membantu peningkatan produksi garam, termasuk saluran air, petak tambak, geoisolator (geomembrane), serta rumah garam untuk meminimalkan ketergantungan terhadap cuaca. Salah satu sentra pengembangan garam yang berhasil adalah BUMP PT. Sentra Garam Ambulu di Kabupaten Cirebon. PT Sentra Garam Ambulu saat ini telah mampu menjadi penghasil garam dengan kualitas NaCl mencapai 98-99% dan masuk dalam kategori layak untuk digunakan sebagai garam industri. Selain itu, tingkat produktivitas juga bisa mencapai 12x panen/tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan metode tradisional yang hanya sekitar 3-4x panen/tahun. Tingginya kualitas dan produktivitas ini didukung oleh penerapan teknologi geomembrane dan rumah garam (tunnel), serta integrasi proses produksi, pemurnian, pengemasan, dan distribusi dalam satu kawasan, membuat PT Sentra Garam Ambulu mampu bersaing secara kualitas dengan garam impor.
Untuk menjaga stabilitas harga jual garam, penyerapan hasil produksi garam lokal perlu dijamin melalui kerja sama antara petani/koperasi garam dengan industri. Pembentukan kerja sama melalui MoU atau contract farming dapat menghasilkan win win solution. Industri mendapatkan bahan baku sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dengan biaya distribusi yang relatif rendah, sementara petani mendapatkan kepastian penyerapan hasil usaha yang berdampak pada kestabilan harga jual. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan rentang harga acuan (price band) untuk menghindari fluktuasi harga ekstrem, terutama saat panen raya. Pembentukan asosiasi garam juga dibutuhkan untuk menjamin kesejahteraan petani, baik melalui fungsi advokasi maupun sebagai market maker yang menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Bank Indonesia melihat garam tidak hanya sebagai komoditas strategis nasional, tetapi juga sebagai sumber perekonomian masyarakat khususnya di kawasan pesisir. Tantangan yang dihadapi petani garam bukan sebatas teknologi dan modal, tetapi juga tingkat pemahaman yang masih rendah, inkonsistensi kualitas hasil panen, serta akses pasar dan kelembagaan yang lemah. Hal ini yang mendorong Bank Indonesia Cirebon memberikan bantuan berupa pendampingan dan penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi produksi, hingga penerapan pola usaha yang berkelanjutan. Salah satunya melalui pendampingan ke Koperasi Banyu Surya Segara yang terletak di Krangkeng, Indramayu. Bank Indonesia Cirebon bersinergi dengan pemda Indramayu, KKP, akademisi dan perbankan melakukan pembekalan literasi keuangan, strategi promosi, sertifikasi produk, dan pengelolaan limbah. Koperasi ini mulai menerapkan teknologi geomembrane dalam proses produksi untuk memperbaiki kualitas garam dan meningkatkan daya tawar di pasar. Pada tahun 2024, kapasitas produksi koperasi bisa mencapai 100 ton/Ha yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan garam industri dan farmasi. Nilai tersebut masih terus didorong agar dapat mencapai kapasitas utilisasi maksimum yang menguntungkan bagi petani.
Selain itu, Bank Indonesia Cirebon melalui fungsi advisory melakukan pendampingan kepada pemda Cirebon dan Indramayu untuk proyek industri garam. Pada tahun 2025, dilakukan pendampingan feasibility study bersama dengan akademisi Politeknik Kelautan dan Perikanan, fasilitasi akses pasar melalui program West Java Investment Challenge (WJIC), serta keikutsertaan dalam Forum Investasi Nasional (FIN). Pada kegiatan FIN, PT Sentra Garam Ambulu memperoleh akses pasar baru dengan potensi penyerapan garam industri hingga 5.000 ton garam krosok.
Melalui optimalisasi pada aspek produksi, pengolahan, sampai akses pasar, industri garam di Ciayumajakuning dapat memberikan nilai tambah yang menjadi penggerak perekonomian, khususnya bagi masyarakat pesisir. Cirebon dan Indramayu berpotensi menjadi sentra garam yang besar dan mampu menopang kebutuhan garam nasional, yang memperkuat fondasi menuju swasembada pangan.***





