Ibu Berdaya Ayah Siaga
Oleh : Drs. D. Rusyono, M.Si.
Aktivis Pusat Kajian Gender & Perempuan UBHI Kuningan
Dalam sebuah hadits sohih disebutkan bahwa “Ketika Rasulullah ditanya tentang siapa orang yang paling berhak mendapatkan perlakukan baik ? maka Beliau menjawab Ibumu, sampai tiga kali pertanyan diulang, jawabnya tetap ibumu, baru yang empat kali jawabannya Ayahmu” (HR Bukhari-Muslim). Hal ini terkandung makna bahwa karena pengorbannya seorang ibu sangat luar biasa dari mulai hamil, melahirkan dan menyusui, belum lagi peran/fungsi lainnya yang selalu ia lakukan dengan tanpa pamrih untuk keluarga.
Dalam konteks idealisme bentuk kesehajaan seorang ibu, ia lakukan di antaranya seperti suka mengatakan ibu sudah kenyang demi untuk keluarganya/anaknya dan sebagainya. Ibu juga mampu jadi pendidik yang pertama dan utama bagi keluarganya (Madrasatul Ula), dibarengi dengan ketaatan yang konsisten kepada aturan rumah tangga, sekaligus secara kodrati tetap menjaga tampilan tangible/fisik sebagai perempuan yang anggun/cantik dengan tetap menjunjung tinggi martabat dan kehormatan suami/keluarga, disertai rajin ibadah, kalaulah sudah demikian, maka gelar yang pantas disematkan adalah Ibu yang Saleha, hanya saja selaku manusia biasa suka ada saja oknum yang mengenyampingkan nilai-nilai norma, martabat dan kehormatan, meskipun hanya bersifat kasuistik tetapi tetap berdampak yang tidak sedikit pada dunia keperempuanan, memang muaranya kembali kepada pribadi masing-masing
Itulah sebabnya hal ihwal ibu/perempuan menjadi topik menarik yang tidak ada habisnya untuk dibahas, sehingga tidak aneh kalau konteks ibu menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak dan berbagai aspek sebut saja sektor pemberdayan perempuan yang tiada lain agar ibu bisa berdaya baik di rumahnya sendiri maupun di area publik, malah sampai pemerintah menyediakan waktu/tanggal khusus untuk memperingatinya, guna merenung dan merefleksi akan keberadaan ibu/perempuan dalam kehidupan kesehariannya tremasuk interaksi sosial kemasyarkatannya, yang dikenal dengan pengarusutamaan gender.
Namun demikian bukan berarti Hari Ibu segala-galanya sehingga para ibu jadi jumawa, karena hari Ayah-pun sebenarnya sudah ada yakni tanggal 12 November 2006, sebagai hasil deklarasi dari Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) di Solo, tetapi memang belum semrak seperti Hari Ibu yang jauh lebih dulu ditetapkan dan diagendakan. Begitu pula kepada para bapa tidak perlu berkecil hati karena dengan kebesaran jiwa dan kejembaran hati kaum bapa tetap sebagai penanggung jawab secara keseluruhan melalui peran/fungsi Kepala Keluarga/Pimpinan Rumah Tangga.
Hari Ibu sendiri lahir pada 16 Desember 1959 dan pemerintah memperkuat penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden (Soekarno) No 316/1959 yang menetapkan Hari Ibu sebagai Hari Nasional, Hari Ibu sendiri didasari oleh berbagai perjuangan dan pergerakan diantaranya untuk mengenang semangat, perjuangan dan pengabdian seorang ibu/perempuan dalam berbgai aspek kehidupn. Juga disamping sebagai ungkapan kasih dalam lingkup keluarga sekaligus juga sebagai peringatan untuk peran strategi perempuan sebagai penggerak perubahan, penopang keluarga, masyrakat dan bangsa dalam menjaga nilai-nilai kemanusian. Sehingga Tema Hari Ibu ke 97 tahun 2025 kali ini adalah “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045, Merdeka Melaksnakan Dharma”. Sungguh tema yang bagus luar biasa, semoga dapat menginspirasi ibu-ibu Indonesia, yang secara fenomena saat ini nilai-nilai idealisme cenderung sudah mulai luntur.
Secara lebih dalam perempuan berdaya adalah perempuan/ibu yang mampu berinovasi memiliki kekuatan, keterampilan dan kebebasan berpendpat dan mengambil keputusan, kemudian berkarya dimaksudkan sebagai kemampuan berkretivitas dan berinovasi untuk menghsilkan karya yang bermanfaat, berkualitas dan berkelanjutan, sekaligus menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi dan budaya di lingkungannya. Sedangkan berdaulat, maju, adil dan makmur pada tahun 2045 (Kemen PPPA, 2025).
Kemudian ibu/perempuan memiliki fungsi yang sangat multifaset/kompleks, sebagai pendidik pertama yang membentuk karakter, moral dan nilai anak, pemberi kasih sayang, menciptakan rasa aman dan nyaman, manajer rumah tangga yang mengurus kebutuhan keluarga termasuk kesehatan dan keuangan, teladan yang mengajarkan kesabaran, ketahanan dan empati, serta pembimbing yang mendampingi anak belajar dan berkembang.
Fungsi utama seorng ibu antara lain sebagai pendidik yang pertama dan utama (madrasatul Ula), pemberi kasih sayang dengan tidak pilih kasih, teladan/panutan sebagai pusat peniruan anak, pengelola rumah tangga termasuk penata dan pengatur secara estetika, kemudian sebagi pendamping dan pembimbing (hadir/stanbay setiap saat) serta penjaga kesehatan.dengan pola gizi seimbang dengan segala aspek di dalamnya.
Adapun peran utama seorang ibu meliputi menciptakan keharmonisan dalam keluarga dan di lingkungan masyarakat, serta berkontribusi dalam membentuk generasi yang berkualitas termasuk menginspirasi kepada kelurga dan masyarakat dalam mewujudkan kelurga yang berketahanan.
Begitu pula dengan peran ibu dalam fungsi keluarga sudah inklud yaitu melalui fungsi agama, kesehatan, pendidikan, ekonomi, cinta kasih, sosial-budaya, perlindungan dan pelestarian lingkungan seorang ibu hadir di dalamnya bahkan secara all-out. Jadi merupakan integrasi dalam satu kesatuan yang sinergi.
Begitu pula dalam suami siaga dengan ibu berdaya akan saling berkaitan menjadi satu kesatuan yang utuh. Meskipun suami siaga itu lebih difokuskan kepada peran suami dalam siap antar dan jaga terhadap istrinya dalam hal mendampingi istri selama kehamilan, persalinan, hingga nifas secara khusus, namun secara umum tidak berarti di luar itu terabaikan, tentu ini sangat luas dan tetap terkait dan bisa diterapkan, pokoknya urusan apapun dalam kebaikan seorang suami harus siap mengantar istri dan menjaganya/melindunginya dari berbagai hal yang tidak diharapkan, Jadi disini suami/ayah lebih dominan pada aspek tanggung jawab.
Adapun istri berdaya sebagimana di atas, adalah istri/perempuan memiliki kekuatan, bahkan berkemampuan untuk berinovasi, berketerampilan secara vokasional termasuk dalam ikut serta mengambil keputusn dan kebebasan berpendpat. kemudian berkarya kemampuan berkretivitas juga termasuk inovasi bahkn berinspirasi untuk menghasilkan karya yang bermanfaat, berkualitas serta berkelanjutan, sekaligus menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi dan budaya di lingkungannya.
Jadi apabila memperhatikan hal di atas, dapat disimpulkan bahwa dari sudut kefungsian /pemeranan nilai-nilai kehidupan adalah hasil dari interaksi sosial baik secara iternal keluarga maupun dengan lingkungan masyarakat yang hasilnya adalah sebuah keberdayaan dan kesetaraan. Kemudian perempuan/ibu berdaya dan bersetara bukan untuk bergaya tetapi untuk saling menyangga (saling mengisi dan melengkapi ) dalam ketahanan keluarga agar semakin kokoh. Sebagai salah satu contoh dalam peran/fungsi pendidikan seorang ibu dengan penuh ketekunan dan kesabaran akan mengawalinya pada aspek adab, seperti pentingnya saling asah, asih, asuh untuk saling menghargai dan menghormati, baru kepada aspek wawasan dan keterampilan yang sesuai dengan masing-masing tingkatannya, sedangkan ayah/suami melengkapinya pada aspek tanggung jawab, makna dan posisinya. sehingga keduanya menjadi terpadu saling menguatkan.
Akhirnya selamat Hari Ibu ke 97, tanggal 22 Desember 2025, semoga para ibu semakin berdaya dan berkarya, menuju Indonesia Emas 2045, merdeka melaksanakan dharma serta amanah dan istikomah. Aamiin!***


