Ayumajakuning

Dua Pencuri Motor Milik santri Maja Dibekuk Polisi

kacenews.id-MAJALENGKA-Dua tersangkan pelaku pencuri sepeda motor milik salah seorang santri di Blok Pasanggrahan Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka berhasil ditangkap Satuan Reserse Polres Majalengka di rumahnya di Sukabumi.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian bersama Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Udiyanto, kedua tersangka pencuri tersebut adalah UB (45) dan P alias Tile (41) warga Kabupaten Sukabumi

Kasus pencurian yang dilakukan kedua tersangka dan mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian terjadi pada Selasa (18/11/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, di jalan antara Blok Naggerang, Desa Banjaran dan Pasanggrahan, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja.

Ketika itu pemilik sepeda motor Indra Fauzan, yang tengah mesantren di Desa Maja Utara, memarkir seopeda motor miliknya Yamaha Nmax Polisi di pinggir jalan, selang beberapa menit saja sepeda motornya telah raib.

“Kami mengidentofkasi tersangka pelaku dengan ciri – ciri yang disampaikan korban, dan kini tersangka berhasil ditangkap di Sukabumi,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dari tangan tersangka juga diamankan sepeda motor Honda Supra X yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu barang bukti yang diamankan adalah rompi warna oranye, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

“Penyidik masih terus mendalami kasus pencurian yang dilakukan kedua tersangka, kemungkinannya melakukan aksi kejahatan serupa di tempat lain,” kata Kapolres yang menghimbau masyarakat untuk senantiasa berhati – hati terhadap aksi kejahatan.(Ta)

Related Articles

Back to top button