Keputusan dan Bencana Alam
Pada bulan Desember di seluruh wilayah Indonesia mengalami musim hujan. Saat hujan turun lebih deras dari biasa, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, datang juga rasa cemas setiap masyarakat. Sungai yang meluap, tanah yang bergerak, jembatan yang roboh, dan rumah-rumah yang terendam lumpur seolah menjadi pemandangan yang biasa dan akrab di musim penghujan. Media kembali memberitakan banjir bandang, tanah longsor, rumah rumah warga yang terendam hingga desa yang terisolasi. Lalu seperti biasa, penjelasan yang muncul adalah: “Ini bencana alam.” terjadi karena “faktor alam”.
Namun apakah benar semuanya sekadar bencana alam terjadi karena faktor alam? Ataukah sebenarnya ini adalah bencana dari keputusan-keputusan kita sendiri? Alam tidak pernah berkhianat, manusia yang melakukan kesalahan. Alam bekerja dengan hukum yang konsisten. Hutan menahan air, gunung menjaga kestabilan tanah, dan sungai memiliki jalur alaminya. Selama fungsi alam dijaga, ia akan menjaga kita. Namun ketika pepohonan ditebang tanpa kendali, lahan dibuka tanpa pertimbangan, dan wilayah resapan dialihfungsikan menjadi beton, maka alam kehilangan kemampuan melindungi.
Banjir bandang yang merenggut rumah warga bukan semata karena curah hujan, tetapi karena resapan air hilang. Longsor yang menimbun desa-desa tidak hanya karena kemiringan tanah, tetapi karena lereng yang dilemahkan aktivitas manusia. Sungai yang meluap bukan sekadar karena debit air meningkat, tetapi karena jalurnya disempitkan dan dipenuhi sampah. Dari sini, bencana bukan lagi sesuatu yang datang tiba-tiba. Bencana adalah konsekuensi dari serangkaian keputusan. Keputusan yang dibuat oleh yang memiliki hak untuk memutuskan.
Setiap kerusakan alam diawali oleh keputusan: keputusan membuka lahan, keputusan memberikan izin, keputusan menutup mata terhadap pelanggaran, keputusan membiarkan ekosistem rusak sedikit demi sedikit, keputusan yang berpihak kepentingan yang membabibuta demi keuntungan semata. Contoh Beberapa keputusan yang terjadi di antaranya adalah keputusan politik. Pemerintah daerah dan pusat memiliki kewenangan dalam penataan ruang, pemberian izin tambang, perkebunan, pembiaran pendirian bangunan di daerah aliran sungai dan pembangunan kawasan baru. Ketika tata ruang dilanggar, ketika izin diberikan di kawasan lindung, maka risiko bencana meningkat drastis.
Kemudian ada keputusan ekonomi. Perusahaan sering mengedepankan keuntungan jangka pendek tanpa memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang. Penggundulan hutan, pertambangan tanpa reklamasi, ijin mendirikan bangunan tanpa meliahat AMDAL dan pembukaan lahan secara massif dan brutal menjadi akar dari bencana.
Ada juga keputusan sosial. Sebagian masyarakat membuat pilihan yang memperburuk kondisi alam: membakar lahan, membangun rumah di bantaran sungai, atau membuang sampah sembarangan. Semua keputusan ini baik yang kecil maupun Keputusan yang besar berakumulasi menjadi risiko yang kini kita tanggung bersama.
Bencana alam sering disebut sebagai takdir. Tetapi banyak bencana sebetulnya merupakan hasil rekayasa manusia. Longsor terjadi karena hutan di lereng gunung ditebangi. Banjir bandang terjadi karena sungai tak lagi mampu menampung luapan air. Kekeringan melanda karena resapan hilang dan air tanah disedot tanpa kendali. “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” Bencana bukan semata hukuman, tetapi mekanisme korektif ilahiah agar manusia melakukan refleksi dan perbaikan.
Pada akhirnya, alam hanya merespons kerusakan yang kita lakukan. Keputusan buruk hari ini akan menjadi bencana esok hari. Dan yang menanggung risikonya adalah masyarakat kecil yang tidak pernah ikut membuat keputusan tersebut. Bahkan semua masyarakat di manapun akan menerima resiko tersebut. Jika bencana adalah akibat dari pilihan, maka solusi pun harus dimulai dari perubahan pilihan. Yang dibutuhkan bukan hanya penanganan darurat ketika bencana terjadi, bantuan yang berlimpah saat bencana terjadi jumblah donasi yang terkumpul saat bencana terjadi tetapi :
Penegakan tata ruang yang tegas, pengawasan lingkungan yang ketat, pengendalian izin tambang dan alih fungsi lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai, edukasi masyarakat tentang perilaku ramah lingkungan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus berjalan bersama. Karena bencana adalah tanggung jawab bersama, tetapi pencegahannya adalah kerja kolektif.Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Namun kekayaan itu hanya bermakna jika dikelola secara bijak. Keputusan yang kita ambil hari ini menentukan apakah anak cucu kita akan hidup berdampingan dengan alam yang sehat atau mewarisi tanah yang rapuh dan rawan bencana.
Bencana alam memang tidak sepenuhnya dapat dicegah. Tetapi dampaknya bisa diminimalisir jika keputusan-keputusan kita berpihak pada kelestarian lingkungan. Selama kita terus menyalahkan alam, kita akan terus mengabaikan akar persoalan. Karena pada akhirnya bukan alam yang berubah, tetapi keputusan manusialah yang harus berubah.***



