Ekonomi & Bisnis

Buffer Zone Kilang Balongan Indramayu Diuji Coba

kacenews.id-INDRAMAYU-Penutupan Jalan Raya Balongan Km 9–11 sebagai bagian dari implementasi program Buffer Zone Kilang Pertamina Balongan mulai diuji coba secara internal bagi pekerja dan mitra kerja perusahaan mulai Selasa, 16 Desember 2025.
Implementasi Buffer Zone Kilang Balongan merupakan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Program ini bertujuan melindungi keselamatan masyarakat dari potensi risiko yang dapat timbul apabila kilang berada dalam kondisi darurat.
Buffer Zone ditetapkan sebagai kawasan batas aman di sekitar obyek vital nasional, termasuk Kilang Balongan. Kawasan ini berfungsi sebagai ruang pelindung untuk meminimalkan dampak negatif dari lingkungan sekitar, seperti polusi, kebakaran, maupun potensi bencana, dengan menyediakan ruang terbuka atau ruang hijau.
Area Manager Legal Counsel PT KPI RU VI Balongan, I Ketut Putra Arimbawa, mengatakan, uji coba penutupan jalan depan Kilang Unit VI Balongan dilakukan secara paralel dengan proses pemenuhan aspek administrasi dan teknis, serta pembahasan berita acara kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Ketut dalam diskusi final drafting berita acara implementasi Buffer Zone Kilang Balongan bersama perwakilan tim teknis Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, tahapan uji coba secara internal ini penting untuk memastikan bahwa rencana penutupan jalan yang nantinya diberlakukan secara umum dan permanen dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta mencapai tujuan utama, yakni melindungi masyarakat dari potensi risiko operasional kilang.
Sebagai bagian dari uji coba tersebut, akses lalu lintas bagi pekerja dan mitra kerja PT KPI RU VI Balongan dialihkan melalui Jalan Desa Sukaurip–Sukareja sebagai jalur alternatif pengganti Jalan Raya Balongan di depan kilang.
“Mulai besok, seluruh pekerja dan mitra kerja PT KPI RU VI Balongan sudah dihimbau dan diwajibkan untuk dapat menggunakan Jalan Desa Sukaurip-Sukareja dan berlanjut ke Jalan Mulya Asri dari arah kota menuju kilang maupun dari kilang menuju kota,” terang Ketut.
Ia menambahkan, uji coba penutupan jalan dari aktivitas masyarakat umum akan diberlakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Saat ini, Kilang Balongan masih melengkapi persyaratan tersebut secara bertahap.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait rencana penutupan permanen Jalan Raya Balongan di depan Kilang Unit VI Balongan serta pengalihan arus lalu lintas melalui Jalan Desa Sukaurip–Sukareja.
“Selama uji coba lakukan evaluasi secara menyeluruh dan lakukan update pekerjaan tindak lanjut atas masukan dan aspirasi masyarakat terdampak pengalihan jalan,” ungkapnya.
Uji coba ini diharapkan menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan penutupan jalan dan pengalihan lalu lintas diberlakukan secara permanen kepada masyarakat umum.(No)

Related Articles

Back to top button