4.271 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Bupati Kuningan, Dokumen Kependudukan Diperbarui Sesuai Profesi
kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi diangkat melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Selasa (16/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan bertepatan dengan apel pagi di Halaman Parkir Timur Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kompleks Kuningan Islamic Centre (KIC), sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menegaskan, para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap agar agar seluruh PPPK Paruh Waktu fokus menjalankan tugas sesuai amanah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami minta agar marwah institusi dijaga sebagai bentuk pengabdian. Termasuk pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan pembinaan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas PPPK,” pinta H. Dian.
Selain menerima SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu juga langsung menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui sesuai profesi masing-masing, seperti guru, perawat, bidan, dokter, teknisi, pranata komputer, pengelola tata usaha, dan profesi lainnya.
Perubahan dokumen kependudukan tersebut merupakan bagian dari peluncuran Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara), yang bertujuan mengintegrasikan status kepegawaian ASN dengan data administrasi kependudukan secara cepat dan akurat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut. Menurutnya, momen ini menjadi peristiwa bersejarah bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah menanti kepastian selama bertahun-tahun.
“PPPK Paruh Waktu bukan semata persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan serta kepastian dalam pengabdian. Kami merasa bangga atas perhatian dan kebijakan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Usai penyerahan SK, suasana penuh kegembiraan mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran disambut antusias oleh para PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan, menandai awal tugas mereka sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.(Sul/Ya)



