Tim PKM UIN Siber Cirebon Gelar Diskusi, Dukung Masjid Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Umat
kacenews.id-CIREBON-Masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah, namun sejatinya sebagai wahana penguatan ekonomi umat.
Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, masjid memiliki modal sosial yang sangat besar, jamaah yang solid, ruang komunitas yang aktif, kepercayaan publik yang tinggi, hingga tradisi gotong royong yang mengakar kuat. Sayangnya, modal sosial tersebut sering belum diberdayakan secara optimal untuk kebutuhan ekonomi umat.
Dalam konteks masjid, aset tersebut bisa berupa lahan wakaf, dana infak, jamaah dengan berbagai keterampilan, jaringan tokoh masyarakat, hingga potensi usaha lokal. Ketika semua potensi itu diorganisir dengan baik, masjid dapat berubah menjadi pusat aktivitas ekonomi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Tidak lagi sekadar menunggu bantuan, tetapi bergerak mandiri dengan memanfaatkan kekuatan internal umat. Masjid dapat mengambil peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara spiritual, sosial dan ekonomi.
Hal itu terungkap dalam diskusi Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bersama pengurus DKM Masjid Baiturrahim Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/12/2025).
Diskusi dengan tema “Penguatan Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Masjid dengan Pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) ini, menjadi langkah konkret dalam mendorong masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Sigit Nurhendi, ini memaparkan bagaimana metode ABCD dapat diimplementasikan di lingkungan masjid dan metode ini menekankan pada penggalian potensi dan aset yang sudah dimiliki masyarakat, bukan berfokus pada kekurangan.
“Masjid memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi umat. Namun, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Selain itu, masjid harus memiliki pengurus yang mampu memanajemen wakaf dengan benar, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan,” tutur Sigit.
Kemudian lanjutnya, masjid juga harus memiliki legalitas yang jelas serta pengembangan wakaf yang terstruktur. Sehingga jika dikelola secara profesional, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Baiturrahim, KH. Wawan Ridwan, mengapresiasi penyelenggaranya kegiatan tersebut.
“InsyaAllah membawa banyak manfaat bagi jamaah dan warga sekitar dan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban dan pemberdayaan umat,” katanya.
Ia mengharapkan, ilmu dan wawasan yang disampaikan narasumber dapat diterapkan dalam program-program masjid ke depan, terutama dalam hal pengelolaan wakaf dan pemberdayaan ekonomi jamaah. “Masjid dapat mengambil peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara spiritual, sosial, dan ekonomi.” ujarnya.(Su)





