Ekonomi & Bisnis

Praktik Percaloan di Pabrik Sepatu Cirebon Timur Kian Marak, Korban: Uang Melayang Kerja Tak Kunjung Datang

kacenews.id-CIREBON-Dugaan praktik percaloan tenaga kerja kembali menyeruak di salah satu pabrik sepatu terbesar di Cirebon Timur, menyoroti lemahnya sistem rekrutmen dan pengawasan internal perusahaan. Meski kasus serupa sempat mencuat beberapa bulan lalu, celah yang sama tampaknya belum sepenuhnya ditutup. Bahkan pelaku yang sebelumnya disorot, justru dikabarkan masih bekerja di lingkungan perusahaan.

Kasus terbaru menimpa RM, pemuda asal Cirebon yang tengah mencari pekerjaan. Melalui seorang teman, RM mendapat kontak seseorang berinisial AI yang diduga bisa “meloloskan” kandidat ke perusahaan. Komunikasi melalui WhatsApp memperlihatkan bahwa proses rekrutmen bayangan masih berjalan. AI meminta Rp3 juta sebagai syarat masuk kerja, dengan uang muka Rp1,5 juta dan janji pengembalian jika dalam sebulan tidak ada panggilan.

Namun hingga berbulan-bulan berlalu, RM tak mendapat panggilan kerja maupun pengembalian uang secara penuh. Hanya Rp 500 ribu yang dikembalikan AI pada pertengahan November, sementara sisanya belum jelas kapan akan diberikan.

Pihak keluarga RM, melalui Didin, telah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun sikap AI dinilai tidak kooperatif. Didin bahkan menyampaikan ultimatum untuk menempuh jalur hukum jika dalam tiga hari tidak ada penyelesaian.

“Kalau tidak ada kepastian, saya akan laporkan ke kepolisian,” tegas Didin melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/12/2025).

Didin mengaku telah menghubungi humas perusahaan untuk melaporkan dugaan pungutan liar tersebut. Perusahaan menyatakan akan menelusuri dan memanggil pihak terkait karena praktik tersebut bertentangan dengan aturan resmi perusahaan.

“Kami akan memanggilnya, karena tidak sesuai peraturan perusahaan,” ujar perwakilan humas melalui pesan singkat.

Namun persoalan ini tampaknya bukan sekadar ulah individu. Menurut Didin, keberanian AI diduga muncul karena adanya dukungan internal. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kakak AI menjabat sebagai HR di salah satu brand sepatu yang beroperasi di perusahaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan sekaligus memperkuat asumsi bahwa pengawasan rekrutmen belum berjalan efektif.

Kasus RM kembali membuka mata publik bahwa praktik percaloan tidak akan hilang jika perusahaan tidak memperketat sistem rekrutmen, memperjelas mekanisme pelaporan, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku—terlepas dari kedekatan atau posisi keluarganya di lingkungan kerja.(Mail)

Related Articles

Back to top button