Ayumajakuning

Hakordia 2025, Kinerja Kejari Indramayu Mampu Pulihkan Uang Negara Capai Rp 16,9 Miliar

kacenews.id-INDRAMAYU-Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memaparkan capaian kinerja sepanjang 1 Januari hingga 30 November 2025. Paparan disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Muhammad Fadlan, didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dari seluruh bidang di Kantor Kejari Indramayu.

Kajari menegaskan, Hakordia merupakan momentum penting bagi institusi Adhyaksa untuk membuka capaian kinerja secara transparan kepada publik. “Hakordia merupakan momentum krusial bagi Panji Adhyaksa. Oleh karena itu, kami berkewajiban menyampaikan kinerja tahun 2025,” ujarnya.
Pada bidang pembinaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 3.894.026.715 atau 147,87 persen dari target. Dua kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) juga telah digelar, yakni paket barang inventaris rusak berat pada 22 April 2025 dengan nilai penawaran tertinggi Rp 2.065.000, paket bongkaran BMN Kejari Indramayu pada 14 Mei 2025 dengan nilai lelang Rp 5.500.000.

Bidang ini juga menambah 96 koleksi buku dan 2 peraturan perundang-undangan untuk perpustakaan Kejari. “Teman-teman dari Pemerintah Daerah menilai kami salah satu perpustakan yang terbaik. Bulan kemarin, tim dari Kejaksaan Agung berniat menilai perpustakan kami, tapi tidak jadi datang karena setelah melihat video mereka menganggap perpustakan kami terbaik se-Jawa Barat,” ungkap Kajari Muhammad Fadlan kepada awak media.

Pada bidang Intelijen, beberapa kegiatan telah dilaksanakan, di antaranya 1 Operasi Intelijen (LID), 6 Operasi Intelijen (PAM), 21 surat perintah tugas terkait laporan pengaduan, 11 kegiatan pelacakan aset, Jaksa Masuk Sekolah (7 kegiatan), Jaksa Masuk Pesantren (3 kegiatan), Jaksa Menyapa (4 kegiatan), Pengamanan proyek strategis daerah (3 kegiatan), Penerangan hukum (10 kegiatan), Pengawasan aliran kepercayaan/keagamaan (3 kegiatan), 1 kegiatan Tangkap Buron (Tabur), Bidang Pidana Umum (Pidum).

“Di bidang Pidana Umum (Pidum) selama 2025 telah melakukan 586 perkara pra penuntutan, 402 penuntutan, eksekusi 423 perkara, upaya hukum banding 6 perkara, upaya hukum kasasi 3 perkara, restorative justice 6 perkara dan 2 diversi,” terangnya.
Bidang Pidsus mencatat capaian berupa 5 penyelidikan (LID), 2 penyidikan (DIK), 6 pra penuntutan (Pratut), 6 penuntutan dan 6 eksekusi.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah dilakukan 706 bantuan hukum non-litigasi, 1 bantuan hukum litigasi penyelamatan keuangan negara, 46 kegiatan pertimbangan atau pendampingan hukum, 1 tindakan hukum lain, 3 penegakan hukum perdata.
Dari kegiatan tersebut, Datun mencatat penyelamatan keuangan negara Rp 275.000.000 dan pemulihan keuangan negara Rp 16.963.936.370.

Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), tercatat 131 kegiatan pemeliharaan barang bukti, 2 kegiatan pemusnahan, 91 penyelesaian barang bukti, Edukasi Hukum untuk Generasi Muda, Selain pemaparan kinerja, Kejari Indramayu juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada 100 mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir).

“Kami memilih melaksanakannya bersama 100 mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu sebagai bentuk edukasi dan penguatan pemahaman hukum bagi generasi muda,” tutur Kajari.
Ia menegaskan, kegiatan preventif bukan hanya dilakukan saat Hakordia. “Kami tidak menunggu momen Harkodia. Secara berkala para kasi di bidang intelijen, datun, dan lainnya terus melakukan penyuluhan hukum, baik di pendopo, dalam program jaga desa, maupun kegiatan yang diselenggarakan Pemda,” jelasnya.

Kajari juga menyebutkan edukasi hukum kepada BUMN tetap berjalan. “Untuk BUMN seperti Pertamina, baru-baru ini saya sendiri yang menyampaikan materi dalam dialog interaktif,” paparnya.

Di akhir penyampaian, Kajari menegaskan sikap tegas jajarannya apabila mendapati penyimpangan. “Kalau ada kegiatan yang kami ketahui atau kami dampingi dan tetap terjadi korupsi, kami lah yang pertama menyikapinya,” tegasnya.(No)

Related Articles

Back to top button