Diduga Dianiaya Suami, PMI Asal Tegalsari Meninggal di Mesir
kacenews.id-MAJALENGKA-Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Selasa RT 01/03, Desa Tegalsasi, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Yayah Komariah dilaporkan meninggal dunia di Mesir. Diduga korban tewas akibat dianiaya suaminya yang sama–sama bekerja di Mesir.
Keluarga meminta pemerintah Indonesia dan otoritas Mesir mengusut tuntas kasus ini. Selain meminta agar jenazah dipulangkan kepada keluarganya di Tegalsasi.
Menurut informasi dari salah seorang anggota keluarga korban, Sri, kabar meninggalnya Yayah Komarian diterima pada Kamis (4/12/2025) dari seorang aktivis melalui sambungan telepon. Dalam sambungan telepon menyebutkan, Yayah Komariah tewas dibunuh suaminya.
Informasi tersebut kemudian diperkuat pihak KBRI Mesir yang menghubungi keluarga pada Minggu, (7/12/2025) dan menyebutkan korban meninggal akibat penganiayaan.
Keluarga mengetahui kalau Yayan sering kali terlibat pertengkaran dengan suaminya, dan kali ini diduga berujung pada kekerasan fisik hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.
“Kami mengetahui beredar informasi di media sosial yang menyebutkan, keluarga kami meninggal akibat dianiaya secara sadis, ini kami masih menunggu informasi yang jelas. Dan kami hanya ingin kasus ini diusut secara tuntas dan transparan serta kami berharap jenazah bisa segera dipulangkan ke kampung halamannya, kepada keluargannya,” ungkap Sri.
Yayah Komariah sudah dua kali bekerja sebagai PMI di Mesir. Pertama pada 2008, lalu kembali berangkat pada 2019. Dua tahun pertama, ia masih aktif berkomunikasi dengan keluarga. Namun, sejak memiliki keluarga di Mesir, kontaknya dengan keluarga terputus hingga lebih dari 14 tahun.
Keluarga pun baru mengetahui kondisi terakhir Yayah setelah menerima kabar kematiannya.
Kepala Desa Tegalsari, Hendi Kuswanto, membenarkan Yayah merupakan warganya yang tinggal di Blok Selasa RT 01 RW 03. Ia juga menerima informasi soal kematian Yayah melalui media sosial sebelum akhirnya memastikan langsung kepada keluarganya.
Hendi menyebutkan, keberangkatan Yayah sebagai PMI ke Mesir dilakukan tanpa prosedur resmi, pada catatan di desa ataupun di Dinas Ketenagakerjaan tidak ada dokumen atau surat keterangan keberangkatan. “Diduga korban berangkat ke Mesir secara ilegal,” ungkap Hendi.
Namun demikian, menurutnya, Yayah adalah warganya dan pemerintah desa berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan BP2MI segera mengambil langkah konkret untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.
Mereka meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan sesuai ketentuan hukum Mesir serta pemulangan jenazah segera difasilitasi.(Ta)



