Ragam

Kasus Dugaan Bully Kakak Kelas ke Adik Kelas SMA Di Indramayu Berakhir Damai, Para Pelaku Sungkem, Cium Kaki Ibu dan Menangis

kacenews.id-INDRAMAYU-Kasus dugaan bullying yang dialami seorang siswa yang dilakukan kakak kelasnya di SMAN 1 Losarang, Kabupaten Indramayu berakhir damai. Kedua belah pihak menyatakan mengakhiri masalah itu dan pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Para pelaku
pun sungkem dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing.

Kesepakatan hasil dari mediasi antara orang tua korban dan pelaku ini difasilitasi pihak sekolah dan kepolisian Polsek Losarang, Kamis (20/11/2025). Meski sebelumnya, mediasi sempat berlangsung alot yang dilaksanakan di SMAN 1 Losarang.

Usai mediasi, sebanyak enam orang laki-laki yang merupakan siswa kelas 11 dan kelas 12 tertunduk saat dinasehati oleh kepala sekolah. Mereka selanjutnya sungkem sambil menangis kepada orang tua masing-masing yang hadir di ruangan mediasi. Bahkan ada pula pelaku yang sampai mencium kaki ibunya, yang juga terus menangis sambil mengelus punggung
putranya. Mereka juga meminta maaf kepada kepala sekolah dan guru.

Kepala SMAN 1 Losarang, Ade Sumantri menjelaskan, peristiwa itu terjadi di belakang sekolah pada Rabu (19/11/2025). Saat itu, dalam rangka memperingati Milad SMAN 1 Losarang diadakan perlombaan yang diikuti oleh para guru dan siswa. Diketahui ada beberapa siswa
menyelinap ke belakang hingga terjadilah peristiwa tersebut.

Dari keterangan, sebelum terjadi, korban ini mengacungkan jari tengah hal ini membuat kakak-kakak kelasnya menjadi tersinggung yang memicu terjadinya peristiwa seperti dalam video berdurasi 18 detik yang beredar di media sosial. Dimana korban diikat kaki dan tangannya.

“Sebenarnya tindakan yang dilakukan mereka itu hanya gurauan. Namun dalam video yang beredar di media sosial, hanya menampilkan potongan adegan tanpa menunjukkan keseluruhan peristiwanya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka pada tubuh korban. Hal tersebut mengindikasikan tidak terjadinya kekerasan fisik terhadap korban dalam peristiwa itu. Meski demikian, Ade tetap memberikan sanksi kepada keenam pelaku. Namun, sanksinya bersifat edukatif, yakni
dengan menjadikan mereka sebagai duta anak baik sekolah.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda menuturkan, permasalahan tersebut saat ini sudah terselesaikan dengan baik melalui proses mediasi yang dihadiri semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan
kesepakatan bersama dan kedua pihak sudah saling memaafkan, ” ujar Hendro.(Ud)

Related Articles

Back to top button