Satpol PP Gelar Razia, Puluhan Pasangan Tidak Resmi Diamankan
kacenews.id-CIREBON-Puluhan pasangan bukan suami istri dan puluhan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau tunasusila terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon pada Kamis (6/11/2025) malam.
Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya mengatakan dalam operasi ini, pihaknya mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri di dalam kamar dan diduga para pekerja seks komersial (PSK).
Menurut Wisma, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Serta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Pada operasi ini menargetkan beberapa sasaran utama. yaitu penjuaan minuman beralkohol, wanita yang patut diduga pekerja seks komersial dan pasangan bukan suami istri,”kata Wisma, Jumat (7/11/2025).
Wisma menjelaskan, pihaknya melakukan razia di wilayah Kabupaten Cirebon wilayah Timur dan Barat. Bahkan, petugas menargetkan dua titik lokasi yang merupakan aduan dari masyarakat.
“Kita bergerak di dua titik. Pertama di wilayah timur, tepatnya di perbatasan Jawa Tengah–Jawa Barat arah Kecamatan Ciledug dan titik kedua di wilayah Kecamatan Gegesik,” jelasnya.
Dari hasil razia, selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas menemukan ratusan botol minuman keras, baik tradisional maupun pabrikan, serta puluhan wanita yang diduga PSK.
“Alhamdulillah diketemukan miras ratusan botol dan puluhan pekerja seks komersial,” katanya.
Wisma menambahkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang resah dengan aktivitas prostitusi dan peredaran miras di lingkungannya.
“Kami menindaklanjuti hasil laporan warga serta temuan di lapangan,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat melapor jika mengetahui adanya tempat yang dijadikan lokasi prostitusi atau peredaran minuman keras.
“laporkan kalau masyarakat mengetahui wilayahnya dijadikan ajang prostitusi dan penjualan miras agar segera melaporkan ke kami. Karena Satpol PP sebagai penegak Perda akan selalu siap bilamana dibutuhkan atau menerima laporan, kami akan bertindak cepat,”katanya. (Iwan/KC)





