Beraksi di Jalan Raya, Polresta Cirebon Ciduk Delapan Pemuda Bawa Sajam
kacenews.id-CIREBON-Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (30/10/2025) dini hari.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, kayu sepanjang satu meter, dan lainnya. Pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Ia mengungkapkan peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan delapan orang berinisial AF (18 tahun), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon,” katanya.
Menurutnya, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya. Selain itu dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ia menyebutkan patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari tim ini adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Selain itu, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Sekaligus harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kemudian diharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran melalui layanan Hotline 110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kapolresta.(Junaedi)





