Mahasiswa UIBBC Ungkap Ada Pungli Beasiswa dari CSR BI, Pihak Kampus dan Seorang Anggota DPR Diduga Terlibat
kacenews.id-CIREBON-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di salah satu universitas swasta ternama di Kabupaten Cirebon, Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC).
Kampus ini diduga memungut uang Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dari setiap mahasiswa penerima beasiswa CSR Bank Indonesia (BI) setiap semester.
Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, sedikitnya 50 mahasiswa penerima beasiswa menjadi korban praktik tersebut. Dana beasiswa yang semestinya sepenuhnya diterima mahasiswa, justru diduga “disunat” oleh pihak kampus dengan alasan internal yang tidak jelas.
“Dari total Rp 6 juta bantuan per semester, Rp 3 juta disetorkan ke kampus untuk bayar kuliah, lalu Rp 1,5 juta diserahkan ke kampus. Jadi kami hanya menerima sisanya,” ungkap salah satu mahasiswa penerima beasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, uang Rp 1,5 juta tersebut disetorkan langsung ke loket keuangan kampus secara offline, tanpa disertai kwitansi atau tanda bukti resmi.
“Kalau bayar semester bisa online, tapi yang Rp 1,5 juta itu harus offline dan tidak ada bukti pembayaran,” ujarnya.
Mahasiswa itu mengungkapkan, program beasiswa BI di kampusnya sudah berjalan sejak tahun 2021, dengan kuota 50 penerima setiap tahun.
Setiap mahasiswa hanya bisa menerima beasiswa selama empat semester sebelum digantikan penerima baru.
Namun, sejak awal program berjalan, mahasiswa mengaku sudah diberi tahu soal adanya potongan dana oleh pihak kampus saat proses wawancara penerimaan.
“Dari awal sudah dikasih tahu, nanti dari uang BI harus ada yang disetorkan ke kampus. Katanya untuk administrasi dan bantuan pendidikan kampus,” ujar sumber tersebut.
Mahasiswa lainnya menyebut, praktik dugaan pungli ini sudah terjadi sejak awal-awal program beasiswa CSR BI di UIBBC. Bahkan nominal potongan di periode awal disebut lebih besar, mencapai Rp 2 juta per mahasiswa.
“Dulu malah Rp 2 juta. Katanya sih untuk kampus dan pihak ketiga yang bantu pengurusan beasiswa ke BI,” tutur salah satu mahasiswa penerima beasiswa yang enggan disebutkan namanya ini.
Ketika ditanya lebih lanjut soal siapa pihak ketiga yang dimaksud, mahasiswa ini menyebut ada nama seorang anggota DPR RI yang kini sedang menjadi tersangka kasus korupsi dana CSR BI yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya, itu salah satunya,” ucapnya singkat.
Jika dugaan potongan Rp 1,5 juta per mahasiswa benar adanya, maka dari 50 mahasiswa penerima beasiswa, kampus berpotensi mengantongi Rp 75 juta per semester. Dalam kurun waktu lima tahun, jumlahnya bisa menembus Rp 750 juta, angka fantastis yang menimbulkan banyak pertanyaan.
Sebagai catatan, program Beasiswa Bank Indonesia (BI) merupakan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) untuk mendukung mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dana bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun oleh pihak kampus.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan ini, Bagian Humas UIBBC, Santoso, belum bisa memberikan keterangan resmi. “Untuk masalah ini saya tidak bisa menjawab, tapi nanti akan saya sampaikan ke Rektor dan akan segera memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UIBBC belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pungutan terhadap mahasiswa penerima beasiswa CSR Bank Indonesia tersebut.(BI)





