CirebonRaya

Tiga dari Empat yang Kabur dari Tahanan PN Berhasil Ditangkap

Mereka Tak Kuat Sering Dibuli di Penjara karena Kasus Cabul dan Curat

kacenews.id-CIREBON-OTAK pelarian empat tahanan dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon diketahui bernama Jefry (50 tahun). Ia merupakan tahanan kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Kota Cirebon. Kasus yang menjerat Jefry bermula ketika ia berniat melakukan pencurian, namun justru terlibat dalam tindak pelecehan.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi, Jefry awalnya berniat mencuri di sebuah lokasi, tetapi mendapati sepasang kekasih sedang berbuat asusila.
“Jefry ini awalnya mau mencuri, tapi malah menemukan sepasang kekasih. Ia kemudian merekam dan memeras keduanya. Karena uang yang diberikan korban tidak sesuai permintaan, si laki-laki pergi mencari uang tambahan dan meninggalkan kekasihnya bersama Jefry. Saat itu terjadi pelecehan terhadap perempuan tersebut,” ujar Slamet.

Aksi Jefry berakhir setelah polisi menangkapnya atas dugaan pelecehan seksual. Di ruang tahanan, Jefry mengaku sering menjadi korban perundungan dari tahanan lain.

Diduga, karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, ia kemudian merencanakan pelarian bersama tiga tahanan lainnya. “Tahanan kasus asusila biasanya menjadi sasaran perundungan. Karena tidak tahan, Jefry merencanakan kabur dan mengajak tahanan lain saat berada di ruang tahanan PN Kota Cirebon,” jelas Slamet.

Selain itu, Jefry disebut memiliki keahlian membobol plafon. Saat melihat ada bagian plafon kamar mandi tanpa pengaman besi, ia langsung menjebol dan melarikan diri.
Namun upaya itu tidak berlangsung lama. Jefry berhasil ditemukan petugas di area semak-semak belakang PN Kota Cirebon tanpa perlawanan. Ia kemudian digiring kembali ke ruang tahanan sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk diinterogasi lebih lanjut.(Fan)

Related Articles

Back to top button