Gelar Razia Pekat, Puluhan Botol Miras Disita Polresta Cirebon
kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 36 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon, pada Sabtu (18/10/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, puluhan botol miras berupa jenis miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu ini diamankan dari wilayah Kabupaten Cirebon.
“Para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” kata Sumarni, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Sumarni memastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Karena laporan maupun aduan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya.(Junaedi)





