Baznas Majalengka Salurkan Bantuan untuk Sarana Ibadah dan UMKM

kacenews.id-MAJALENGKA-Selama tahun 2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka distribusikan hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada mustahiq zakat hingga mereka bisa berdaya melalui bantuan modal dan bisa sekolah melalui bantuan pendidikan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan pihaknya berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen yang benar-benar mampu menggerakkan kehidupan umat, bukan sekadar kewajiban ibadah.
Selama September 2025, menurut Agus, Baznas Majalengka menyalurkan bantuan modal kepada 211 pelaku UMKM dengan total bantuan senilai Rp 278,5 juta, 55 sarana keagamaan seperti masjid dan madrasah mendapat dukungan Rp 314.000.000, 39 penerima manfaat berupa bantuan pengobatan sebesar dengan total bantuan yang dikeluarkan Rp 40,7 juta, 17 pelajar dan mahasiswa memperoleh beasiswa Rp 69,1 juta serta 15 rumah tidak layak huni dibangun dengan total Rp180.000.000.
Menurut Agus, langkah tersebut sejalan dengan upaya transformasi pengelolaan zakat yang kini tidak hanya berorientasi pada pengumpulan dana, tetapi juga pemberdayaan dan perubahan sosial di tingkat akar rumput.
“Zakat bukan hanya angka di laporan, tapi cerita nyata tentang keluarga yang kembali berdaya, anak-anak yang bisa bersekolah, dan masyarakat yang punya harapan baru,” ungkap Agus usai melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (8/10/2025).
Kini menurut Agus, baznas Majalengka bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama juga tengah merumuskan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengelolaan ZIS dan DSKL Tahun 2025. Regulasi ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan arah program zakat di daerah.
Baznas Majalengka menggandeng dunia pendidikan dan organisasi masyarakat untuk memaksimalkan potensi zakat dalam pengentasan kemiskinan.(Ta)