Ada Laporan Beras Plastik, Disperdagin DKPP Sidak Toko Ritel dan Pastikan Aman

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disperdagin dan DKPP melakukan sidak beras ke toko ritel dan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Babakan, Kamis (25/9/2025).
Sidak dilakukan atas aduan masyarakat tentang adanya beras diduga oplosan beras plastik di wilayah Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.
Kabid Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Dagdalbapokting) Disperdagin, Peni Sigiarsih mengatakan, kroscek lapangan yang dilakukan bersama dengan DKPP ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Bahkan dari hasil cek lapangan di toko ritel Babakan, beras yang diadukan masyarakat tersebut bukan beras oplosan.
“Hasil temuan semua aman, jadi tidak ada tindak lanjut penarikan atau apapun. Ada selebaran dari produsen juga bahwa produk mereka aman,” kata Peni.
Selain itu, lajut Peni, kroscek juga dilakukan di pasar tradisional di wilayah yang sama. Namun, di pasar tradisional tim tidak menemukan pedagang yang menjual beras diduga oplosan tersebut. “Jadi, tidak dijual (di pasar tradisional, red) karena harganya juga di atas beras premium. Dan itu bukan beras oplosan,” ujarnya.
Pihaknya berharap dari hasil cek lapangan ini, bisa menjadi tambahan pengetahuan masyarakat tentang beras yang beredar di pasaran. Di mana, saat ini ada beras yang lebih bagus dari beras premium, namun dengan bentuk yang sedikit berbeda. “Beras itu dijual di seluruh toko ritel modern di seluruh Indonesia,”katanya.
Sementara Bayer Indomaret, Pramesti, menjelaskan, beras yang diadukan masyarakat ke Pemkab Cirebon itu bukan beras oplosan. Beras tersebut adalah beras dengan merek Anak Raja yang wangi dan pulen.
Menurut Pramesti, Anak Raja adalah beras yang dicampur dengan kernel beras. Ia menyampaikan, kernel beras adalah beras yang mengandung vitamin yang lengkap dari mulai B6, B9, B12 bahkan ada zat besi dan zinc. “Sebenarnya ini bukan beras oplosan dengan plastik sih, jadi sebenarnya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Pramesti mengungkapkan pihak produsen beras Anak Raja sendiri sebenarnya sudah melakukan klarifikasi melalui media sosialnya. Dari kejadian ini, pihaknya mendorong pegawai di tokonya harus bisa menjelaskan beras dengan sejumlah kandungan dan campuran di dalamnya yang disebut kernel.
Ditempat yang sama, Analis Ketahanan Pangan pada DKPP Kabupaten Cirebon, Sumarna, mengatakan, beras Anak Raja merupakan produksi salah satu perusahaan di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Badan Pangan Nasional.
“Beras ini ada kandungan kernel satu persen. Itu sebenarnya beras premium, tapi ada vitamin, mineral, zat besi dan lainnya. Kernel sendiri terbuat dari tepung beras dan ada cetakannya,”ungkapnya.(Juanedi)