Ayumajakuning

Ada Enam Desa, Pemcam Losarang Siapkan Gelaran Pilwu 2025

kacenews.id-INDRAMAYU-Setelah mendapatkan kepastian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Kades) oleh Kementerian Dalam Negeri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu gerak cepat ke para Camat untuk memberitahukan agar segera melaksanakan persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu).

Dalam surat bernomor 400.10 2/752/Pemdes yang dikirimkan DPMD Kabupaten Indramayu kepada Camat tersebut, tertulis batas akhir dari pembentukan kepanitiaan Pilwu adalah pada tanggal 25 September 2025.

“Dalam rangka persiapan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2025, dengan ini kami meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melaksanakan Pemilihan Kuwu di wilayah kerjanya agar membentuk Panitia Pemilihan Kuwu paling lambat tanggal 25 September 2025,” tulis DPMD Indramayu dalam keterangannya yang diterima “KC”.

Sementara itu, Camat Losarang melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan (Tapem), Kandi menyatakan, Pemerintahan Kecamatan (Pemcam) Losarang sudah Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti surat dari DPMD Kabupaten Indramayu terkait pelaksanaan persiapan kepanitiaan Pilwu.

“Kita sudah rapat bersama BPD dari desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Kuwu. Ada 6 desa yang akan menyelenggarakan Pilwu. Desa Jumbleng, Desa Rajaiyang, Desa Pegagan, Desa Krimun, Desa Losarang dan Desa Santing,” kata Kandi.

Lebih lanjut Kandi menambahkan, jumlah kepanitiaan Pilwu tersebut dibatasi.”Untuk jumlah Panitia Pilwu paling banyak adalah 11 orang,” jawabnya.(Apip)

Related Articles

Back to top button