Berada di Sepadan Jalan, Lapak di Pasar Darurat Junjang Ditertibkan
kacenews.id-CIREBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dibantu unsur TNI-Polri dan parangkat desa melakukan penertiban bangunan pasar darurat di Pasar Junjang, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (15/9/2025).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, penertiban lapak Pasar Darurat Junjang ini sesuai permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Pasalnya, sejumlah lapak tersebut telah menutupi sepandan jalan.
“Dalam penertiban ini, kami telah berkoordinasi dengan TNI-Polri dan perangkat desa setempat, sehingga eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” kata Soko.
Soko menjelaskan, pada penertiban lapak pasar darurat, pihaknya mengunakan alat berat dari DPUTR serta mobil pengangkut sampah milik DLH.
“Kami gunakan alat berat untuk melakukan penertiban, dan puing-puingnya, kita angkut dengan mobil milik DLH. Kami juga melibatkan Dishub untuk mengatur lalu lintas, karena di sana cukup ramai,” jelasnya.
Disinggung soal ada tidaknya penolakan dari pedagang, Soko mengungkapkan, pihaknya menertibkan dengan aman dan lancar, tidak ada penolakan sama sekali oleh para pedagang di sana.
“Kebetulan kami ke sana kondisi sudah kondusif, jadi tidak ada penolakan karena pedagang sepertinya sudah dikosongkan areanya. Jadi sudah dipindahkan ke pasar sementara yang dibangun oleh pemerintah desa,” katanya.
Lebih lanjut, kata Soko, pada penertiban lapak pasar darurat ini, sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahun mulai dari pertama sampai ketiga. Bahkan pada hari Jumat, pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan rapat koordinasi terkait teknis penataan penertiban bekas pasar sementara itu.
“Untuk penertiban lapak Pasar Junjang sudah dilayangkan surat sampai tiga kali. Kemudian, terakhir itu dengan surat permohonan dari Kadis PUTR kepada Kasat Pol PP untuk melaksanakan penertiban,” katanya.
Salah satu pedagang, Nur Azizah (20 tahun) mengaku mendukung upaya penertiban lapak para pedagang yang menempati ruas jalan kabupaten tersebut.
Saat ini, dirinya bersama 221 pedagang lainnya dipindahkan ke pasar darurat yang berada di belakang Polsek Arjawinangun.
“Kami dipindahkan ke belakang polsek, kami semua mendukung biar jalan jadi lancar,” ujar Nur Azizah.
Ia berharap, pasar permanen bisa segera dibangun agar bisa berjualan lebih tenang dan nyaman. Pasalnya, selama sekira 4,5 tahun menempati pasar darurat, para pedagang dibuat tak nyaman berjualan.
Banyak kendala yang dihadapi, sehingga membuat omset menurun drastis. “Setelah ini mudah-mudahan (pasar permanen, red) cepat dibangun, agar pedagang jualnya enak enggak terkendala,”‘ paparnya.(Junaedi)





