Ragam

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polres Cirebon Kota Ringkus Sepasang Kekasih

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap sepasang kekasih berinisial HS dan NH di sebuah rumah di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Keduanya diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua tersangka ini diamankan bersama barang bukti narkoba berupa 29 paket sabu dengan berat total 20,9 gram. Selain itu polisi juga menyita berbagai alat hisap, timbangan digital, lakban, plastik klip, gunting, serta alat pendukung lain.

Barang bukti lain yang disita antara lain sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru bernopol E 5119 XX, empat unit ponsel berbagai merk, dan uang tunai sebesar Rp 250.000.

Penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah Sunyaragi Kecamatan Kesambi. Tim Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau lokasi hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba AKP Otong Jubaedi mengungkapkan, hasil gelar perkara memenuhi unsur pasal dan tersangka langsung dinaikkan ke tahap penyidikan serta dilakukan proses hukum sesuai ketentuan.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan dengan melengkapi administrasi dan pemeriksaan saksi serta alat bukti lainnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan masing-masing.(Fa)

Related Articles

Back to top button