Diberhentikan KONI Jabar, Kubu Sutardi Anggap Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon Masih Sah hingga 2027

kacenews.id-CIREBON-Bidang Hukum KONI Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman menyebut bahwa Sutardi Rahardja masih sah menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.
Menurut Abdul Rohman, tidak ada pencabutan SK Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.
“Didalam SK Caretaker itupun tidak ada dasar mencabut SK awal atau SK yang dikeluarkan oleh KONI Jawa Barat (Jabar) kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon. Tidak ada SK pencabutan,” ujarnya, Jum’at (22/8/2025).
Seharusnya, dicabut terlebih dahulu kemudian penunjukkan Caretaker. Namun, tidak ada SK pencabutan.
“(Kemaren yang diberikan ke KONI Kabupaten Cirebon dari KONI Jabar) Surat SK Caretaker yang kemudian ada penunjukkan beberapa orang, kalau tidak salah tiga orang dari KONI Jabar. Ya tujuannya untuk mengatur segera terjadinya musyawarah olahraga Kabupaten luar biasa (Musorkablub),” kata Abdul Rohman.
Abdul menjelaskan, Sutardi masih beraktivitas di KONI Kabupaten Cirebon karena SK belum dicabut.
“(Sutardi) Masih sebagai ketua, baik di dalam surat pemberitahuan maupun di dalam surat Caretaker tidak disebutkan SK ketua dicabut. Tetap kami akan melakukan langkah-langkah hukum, negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Kalau menurut kami Pak Sutardi masih sah sebagai ketua karena belum ada pencabutan surat keputusan pengangkatan pelantikan daripada ketua, periode sampai 2027,” jelasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Sutardi Rahardja resmi diberhentikan dari Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon. Sutardi diberhentikan oleh KONI Jabar pada Kamis 21 Agustus 2025 kemarin dan menunjuk Brigjen Purn Dr Arief Prayitno menjadi Caretaker Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.
Pengurus KONI Jabar asal Cirebon itu mendapat mandat untuk melaksanakan Musorkablub paling lambat enam bulan kedepan.
SK pemberhentian Sutardi Rahardja dan penunjukkan Caretaker pun kabarnya telah diterima pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon. (Jak)