CirebonRaya

Usai Stadion Bima Kini TPU Kemlaten Terkena Penertiban Bangunan Liar Permanen

kacenews.id-CIREBON-Usai proses pembongkaran ratusan warung di kawasan Stadion Bima, kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.

Kawasan pemakaman yang sempat viral di media sosial (medsos) karena banyaknya bangunan rumah yang berdiri di lingkungan pemakaman ini, puluhan bangunan liar permanen dan semi permanen di lingkungan TPU tersebut bakal ditertibkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan menyebut, hingga pertengahan Juli 2025, pihaknya telah melakukan pendataan bangunan liar di TPU Kemlaten.

“Kita sudah melakukan pendataan dan terakhir updatenya di Minggu kedua bulan Juli 2025,” ujarnya.

Menurut Wandi, proses pendataan dilakukan pihaknya bersama dengan pihak Bidang Aset BMD Kota Cirebon, dan hasilnya telah dilaporkan pimpinan untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan.

“Karena bukan apa-apa, inikan mengurangi lahan peruntukan untuk TPU. Masyarakat yang mendirikan bangunan di situ, sebenarnya menempati tanah aset milik pemkot,” tuturnya.

Jenis bangunan liar baik permanen maupun semi permanen beragam mulai dari warung, tempat usaha rongsokan, dan juga tempat tinggal. Langkah berikutnya, masih kata Wandi, akan melakukan rapat koordinasi dengan Wali Kota Cirebon dan pihak-pihak terkait untuk menentukan teknis pelaksanaan penertiban yang dimulai dengan pemberian surat peringatan hingga eksekusi pembongkaran.

“Nanti akan diberi surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar,” katanya.

Wandi menjelaskan, keberadaan bangunan liar di TPU Kemlaten bukanlah persoalan baru. Kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, karena adanya kendala dalam proses sertifikasi lahan oleh pemerintah.

“Baru tahun ini, setelah proses sertifikasi TPU Kemlaten selesai oleh bidang BMD BPKPD, kita bisa lakukan eksekusi karena dasarnya harus kuat. Utamanya soal kepemilikan aset yang sudah dikoordinasikan ke BPN Kota Cirebon,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, pemkot tengah mengupayakan perluasan lahan pemakaman di TPU Kedung Menjangan, Kelurahan Argasunya.(Jak)

Related Articles

Back to top button