CirebonRaya

Usai Ditertibkan Stadion Bima Steril Jogging Track Nyaman

kacenews.id-CIREBON-Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo menyebut, kawasan Stadion Bima harus sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Petugas Satpol PP yang tengah melakukan pembongkaran warung, khusunya di jogging track harus terbebas dari bangunan khususnya warung.

Diketahui, petugas Satpol PP kembali melanjutkan pembongkaran puluhan warung semi permanen dan permanen yang tidak berproses saat diperingatkan dan masih melebihi dua meter di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon.

Pembongkaran 40 warung yang tidak sesuai komitmen, petugas Satpol PP dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR hingga Linmas untuk mengeksekusi bangunan warung hingga bersih.

“Untuk olahraga, area jogging harus bebas dari bangunan. Untuk olahraga, harus difungsikan sebagai olahraga agar masyarakat yang melakukan olahraga jogging nyaman,” ujar Edi Siswoyo.

Pembongkaran warung yang dilakukannya, sesuai dengan instruksi Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Pelaksanaan pembongkaran warung-warung yang terindikasi melakukan kegiatan negatif ini akan dilakukan secara bertahap oleh petugas Satpol PP.

“Ini sesuai instruksi Wali Kota bahwa bangunan di area ini batasnya cuma dua meter (depan), di belakangnya sudah tidak boleh lagi ada bangunan. Tidak boleh ada bangunan permanen juga,” kata Edi.

Proses pembongkaran ini menurutnya, nanti akan berlanjut. Nantinya, para pedagang diberi surat di atas materai selama tiga hari.

“Pembongkaran ini akan berlanjut terus. Sesuai instruksi Wali Kota, pemilik bangunan yang dibongkar ini tidak kooperatif. Kita sudah kasih peringatan selama dua minggu, tapi tidak melangkahkan apapun,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga yang tengah jogging di area luar Stadion Bima Utama Kota Cirebon, Ayi mendukung petugas yang membongkar bangunan yang tidak jauh dari jogging track luar stadion.

“Supaya rapih, tidak mengganggu yang sedang lari-lari juga,” ucapnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button