Finansial

Ikuti KKN, 968 Mahasiswa UNIKU Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 968 Mahasiswa Universitas Kuningan yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bukti perlindungan pada mereka, telah dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Rektor Universitas Kuningan, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi SE M.Si, kepada perwakilan para mahasiswa tersebut, di acara pelepasan pemberangkatan mereka KKN.

Acara pelepasan Mahasiswa
Universitas Kuningan KKN dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar M.Si, dan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH M.Kn.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso mengatakan, penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ini
memastikan bahwa selama melaksanakan kegiatan KKN, Mahasiswa Universitas Kuningan ini mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk mahasiswa KKN ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan demikian, jika terjadi risiko kecelakaan kerja saat pelaksanaan KKN, seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dan, jika selama dalam masa perlindungan itu meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disampaikan pula, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial. Selain program utama JKK dan JKM, tiga program lainnya yakni Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Program-program tersebut memberikan perlindungan yang komprehensif bagi para pekerja, termasuk mahasiswa KKN yang merupakan peserta non-formal atau Bukan Penerima Upah (BPU). kata Feisal dengan didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Andri Yustian Nugraha.

Mahasiswa KKN ini mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran dari Universitas Kuningan.

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa KKN Universitas Kuningan dapat melaksanakan kegiatan mereka dengan lebih tenang dan aman, karena risiko yang mungkin timbul telah diantisipasi dan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Feisal.(Rls)

Related Articles

Back to top button