CirebonRaya

Wujudkan Layanan Semakin Terkoordinasi dan Jangkauan Lebih Luas, DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Pembentukan UPT-PPA

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama beberapa instansi terkait membahas penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rapat berlangsung di Griya Sawala ini menghadirkan KPAID Cirebon, Polres Cirebon Kota, DP3APPKB, Dinas Kesehatan, dan RSUD Gunung Jati.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf menyampaikan keprihatinan adanya kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kota Cirebon. Ia menekankan pentingnya komunikasi efektif antar pihak agar upaya perlindungan bisa berjalan optimal.

“Dalam hal ini perlu ada komunikasi efektif, baik dari KPAID dengan pemerintah menyangkut kasus kekerasan anak dan perempuan, di Kota Cirebon sudah ada DP3APPKB di antaranya,” kata Yusuf usai rapat.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam menyediakan layanan gratis bagi korban kekerasan, termasuk layanan visum dan pendampingan psikologis melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RSUD Gunung Jati.

Menurutnya, Kota Cirebon telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, melalui Perda Pelindungan Perempuan dan Perda Perlindungan Anak. Ia pun mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) agar layanan semakin terkoordinasi dan menjangkau lebih luas.

“Yang terpenting kita harus mampu memitigasi dan mendeteksi lebih awal terkait permasalahan anak dan perempuan. Maka, kolaborasi semua stakeholder dibutuhkan menangani ini semua,” ujarnya.

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengungkapkan dari sisi regulasi, Kota Cirebon sudah memiliki perangkat hukum yang lengkap. Ia juga mencatat bahwa sinergi antar lembaga sudah cukup solid dalam penanganan kasus-kasus kekerasan.

“Secara regulasi sudah lengkap, Perda Pelindungan Anak dan Perempuan, Perda Kota Layak Anak. Tidak ada kendala berat, karena sinergi di Kota Cirebon sudah baik. Kita harus bangga punya PPT yang dikelola RSD Gunung Jati dan sudah menangani sekitar 1500 kasus kekerasan,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya mencatat sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sejak Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty mengemukakan pihaknya bersama RSUD Gunung Jati terus memperkuat kolaborasi dengan DP3APPKB dalam memberikan layanan medis dan psikologis bagi korban.

Hingga saat ini PPT sudah menangani sebanyak 111 kasus sejak Januari 2025. Ia pun mendukung penuh langkah percepatan pembentukan UPT PPA untuk memperkuat layanan.

“Perlindungan perempuan dan anak sudah berjalan jauh-jauh hari, dan PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) menjadi inovasi satu-satunya saat itu (2014) untuk perempuan dan anak,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri pula Wakil Ketua Komisi III Sarifudin , Sekretaris Komisi III R Endah Arisyanasakanti, serta anggota Komisi III yaitu Leni Rosliani, Stanis Klau, M Fahmi Mirza Ibrahim, dan Indra Kusumah Setiawan.(Cimot) 

Related Articles

Back to top button