Nasib Naas, Tertimpa Tiang PJU Pria Muda Warga Ciwaringin Meninggal Dunia

kacenews.id-INDRAMAYU- Seorang warga Cirebon bernama Nursyarif (19 tahun), asal
Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon meninggal dunia. Beruntung temannya Muhammad Ibadillah (17 tahun), yang satu kampung dengan korban selamat.
Kematian korban ini akibat sepeda motornya tertimpa tiang penerangan jalan umum (PJU) saat korban melaju mengemudikan sepeda motornya di jalan raya Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Senin (23/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian membawa dua korban itu ke rumah sakit. Perihal itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, Selasa (24/6/2025).
Menurut Darli, peristiwa itu berawal saat kendaraan Tractor Head Hino bernomor polisi (nopol) B 9951 UEJ dikemudikan Dayat Hidayat (28 tahun), warga Kabupaten Bandung Barat mengemudikan mobil itu.
Kendaraan besar yang mengangkut peti kemas ini datang dari arah Indramayu menuju Jatibarang, namun saat melintasi jalan raya Desa Pawidean menyangkut kabel lampu PJU yang melintang. Karena tarikan keras membuat tiang PJU roboh.
Di saat bersamaan, lanjut Darli, melintas sepeda motor Yamaha Vega nopol E 2755 ID dikemudikan Nursyarif membonceng temannya Muhammad Ibadillah warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten.
Motor korban pun akhirnya tertimpa patahan tiang PJU tersebut hingga terjungkal. Naasnya saat warga menolong menemukan Nursyarif sudah meninggal.
Sedangkan teman yang dibonceng mengalami luka berat.Masih dikatakan Darli, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diakibatkan pengemudi Tractor Head Hino yang memaksa diri melintasi di jalan yang bukan peruntukannya.
Akibatnya, ukuran kendaraan yang besar membuat peti kemas yang dibawanya menyangkut pada kabel lampu PJU yang melintang di jalan itu.
Tarikan itu membuat tiang PJU roboh menimpa sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan.”Kami langsung membawa korban ke rumah sakit. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil itu,” jelasnya.(Ud)