CirebonRaya

Menguat Isu Antar Pasien ke Rumah Sakit Dapat “Fee For Service” Kandinkes: Itu Tak Etis Bakal Diselidiki

kacenews.id-CIREBON-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon sedang menyelidiki kebenaran isu adanya oknum profesi tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menerima Fee for Service (FFV) atau imbalan jasa pengantar pasien dari rumah sakit swasta. Bahkan Dinas Kesehatan bakal menerjunkan tim intelijen untuk menelisik kebenaran isu tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengungkapkan, belum lama ini pihaknya sudah mengumpulkan manajemen rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon dalam upaya melakukan pembinaan. Salah satunya bagaimana antara satu rumah sakit dengan yang lainnya saling bersinergi, sehingga bisa membentuk iklim ekosistem yang sehat.

“Itu adalah salah satu upaya kami (Dinkes,red) untuk menjaga ekonomi bisnis rumah sakit di Kabupaten Cirebon agar sehat. Tidak saling sikut. Nah, itu mungkin yang kita lakukan,” katanya.

Menurutnya, terkait dengan fee atau imbalan jasa, kembali lagi kepada etika profesinya masing-masing. Pasalnya, setiap profesi sebelum lulus pasti diambil sumpah. Termasuk dokter dan profesi lain pada saat lulus sebagai profesi itu disumpah.

“Sebagai profesi, apa yang harus kita lakukan diingatkan lagi. Karena profesi kesehatan apapun, pasti disumpah. Dan masing-masing itu kan ada pengampu profesinya, tentu juga ada aturan-aturan yang berkaitan kepada sisi etika profesi yang mengatur. Jadi kembali lagi itu berkaitan kepada etika ketika profesi,” tuturnya.

“Ya mau profesi apapun, etika itu kan harus dijunjung tinggi, etika itu kan adalah moral,” tambahnya.

Selain itu, kata Neneng, pihaknya tak kurang-kurang menyampaikan itu kepada beberapa profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Selain dalam pertemuan maupun pembinaan profesi itu sendiri. “Secara moral, secara etika itu tidak boleh kita lakukan. Balik lagi kan kepada pribadi masing-masing,” ucapnya.

Ia mengaku mendengar adanya fee atau imbalan dari rumah sakit swasta, tetapi pihaknya juga membutuhkan bukti. Salah satunya ia akan menerjunkan tim intelijen untuk menggali kebenaran isu di lapangan. “Ya tentunya kita lakukan itu, akan kita cari buktinya ya. Ketika ditemukan praktik seperti ini tentunya kan kita juga harus bekerja sama dengan profesi. Dikembalikan kepada pembinaan secara keprofesiannya. Karena kalau sudah mengikuti masalah itu etika, proses dan lain-lain kan sanksi administrasi,”katanya.(Junedi)

Related Articles

Back to top button