Pendidikan

16 Ribu Lulusan SD di Kabupaten Cirebon Dipastikan Tak Masuk SMP Negeri

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon menjamin proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025 berjalan dengan prinsip transparansi, keadilan dan bebas intervensi. Namun, di balik semangat integritas tersebut, tantangan besar masih mengintai, tidak semua lulusan SD akan tertampung di sekolah negeri.

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mencatat, dari 38.248 lulusan SD dan MI, hanya 22.292 siswa yang bisa ditampung di SMP negeri. Artinya, sekitar 16.000 siswa terancam tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri dan harus mencari alternatif pendidikan di sekolah swasta atau madrasah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto menegaskan, tahun ini, SPMB ditekankan pada prinsip objektivitas dan keterbukaan.

“Kami sudah menandatangani pakta integritas, dan semua unsur di lapangan telah sepakat menghindari praktik titip-menitip atau intervensi apa pun. Regulasi menjadi satu-satunya panduan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Salah satu perbedaan krusial pada SPMB tahun ini adalah penekanan pada domisili lokal dalam zonasi. Siswa yang tinggal di desa atau kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah akan diprioritaskan.

“Zonasi tetap digunakan, tapi tahun ini lebih menekankan pada kedekatan domisili. Ini untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini soal jarak sekolah dan pemerataan,” jelas Ronianto.

Skema ini diharapkan dapat mempermudah siswa dari desa setempat untuk mengakses sekolah terdekat, meski di sisi lain berpotensi menyulitkan siswa dari wilayah perbatasan zonasi.

SPMB akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 23-28 Juni 2025, dengan hasil diumumkan 30 Juni 2025. Tahap kedua digelar 3–8 Juli 2025, dengan pengumuman 9 Juli 2025.

Adapun jalur masuk dan kuotanya di bagi ke dalam beberapa tahap. Yakni tahap pertama jalur afirmasi tidak mampu 19 persen, afirmasi disabilitas 1 persen, prestasi akademik 20 persen, prestasi non-akademik 10 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 2,5 persen, dan jalur anak guru/tenaga pendidik 2,5 persen.

Tahap kedua, jalur domisili 45 persen dengan jumlah SMP negeri hanya 80 sekolah, sedangkan SMP swasta mencapai 142 sekolah, keberpihakan kebijakan kepada akses pendidikan yang adil tetap menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.

Ronianto mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan pilihan pada sekolah negeri semata, apalagi sampai menggunakan “jalur belakang”.

“Kami ingin hilangkan anggapan bahwa sekolah swasta itu pilihan kedua. Kualitas, banyak SMP swasta kini juga sudah sangat baik. Begitu juga madrasah di bawah kemenag,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, komunikasi aktif dengan pengelola SMP swasta dan kemenag terus dilakukan, agar siswa yang tidak tertampung tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya dan lokasi.

SPMB tahun ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi juga tentang keadilan sosial, pemerataan pendidikan, dan pembuktian komitmen pemerintah daerah terhadap anak-anak Kabupaten Cirebon.

“Transparansi bukan akhir dari tujuan, tapi langkah awal untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang tertinggal,” ungkap Ronianto.(Mail)

Related Articles

Back to top button