Finansial

Hindari Tindak Pidana Korupsi, Pegawai PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Ikuti Pembinaan Aspek Hukum dan Pengelolaan Keuangan

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar Rapat Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon 2025 di Kantor Bupati Cirebon, Selasa (17/6/2025).

Bupati Cirebon, H Imron mengemukakan tata kelola PDAM harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Sehingga kegiatan pembinaan ini sangatlah strategis. Bahkan pihaknya menghadirkan narasumber dari Kejari dan Polresta Cirebon.

“Para peserta dari PDAM ini akan diberikan pemahaman terkait aspek hukum, tata kelola keuangan negara, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD, khususnya PDAM Tirta Jati,” katanya.

Ia berharap, jajaran PDAM Tirta Jati dapat menyerap materi dengan baik dan menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kita ingin PDAM tidak hanya menjalankan fungsi layanan publik, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi menyampaikan kegiatan ini bisa membuka wawasan para pegawai terkait pelayanan dan aspek hukum yang ada di perusahaannya.

Selain itu, memberikan informasi bahwa ada beberapa batasan-batasan untuk melayani pelanggan. Bahkan ada yang harus dilakukan secara hukum dan ada yang tidak boleh dilakukan.

“Kami membawa 50 pegawai pada kegiatan ini, nantinya para pegawai akan memberikan sosialisasi terkait apa yang disampaikan dari aspek hukumnya kepada para pelanggan,” katanya.

Sementara itu, mengenai  kendala teknis dilapangan, Suharyadi menyebut biasanya hanya adanya kebocoran pipa. Namun kebocoran juga bisa direncanakan ataupun secara tiba-tiba.

“Kalau kebocoran yang direncanakan kita memberitahukan kepada pelanggan akan ada gangguan pelayanan. Tapi ketika pipa itu pecah, bocor dengan sendirinya, kita selalu mengantisipasi melakukan perbaikan selama satu kali 24 jam. Jam berapa saja pipa pecah langsung kita perbaiki,” tuturnya.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button