Dana Cadangan Rp 158 Miliar Masih Tersimpan, Pemkab Majalengka Batal Investasi di BIJB,

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka diperkirakan batal berinvestasi di PT BIJB, sebuah perusahaan BUMD milik Pemprov Jawa Barat, saat ini dana cadangan untuk turut serta mengelola BIJB sebesar Rp 158 miliar masih tersimpan di kas daerah.
Dana cadangan untuk turut serta mengelola BIJB, menurut mantan Bupati Majalengka Sutrisno, sudah mulai dicadangkan sejak tahun 2017, tepatnya sejak diaktifkannya kembali pembangunan Bandara Kertajati oleh Presiden Joko Widodo yang memutuskan sisi udara dibangun oleh Pemerintah Pusat dan sisi darat oleh Pemprov Jabar.
Karena pembangunan bandara saat itu sempat terhenti karena modal yang dimiliki Pemprov Jabar terbatas.
“Dana cadangan yang pertama kali dialokasikan sebesar Rp 60 miliar, tahun berikutnya bertambah, itu dicadangkan tiap tahun melalui APBD,” ungkap Sutrisno.
Dana Cadangan dituangkan melalui Perda No 5 tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka.
Rencana penyertaan modal di PT BIJB, menurut Sutrisno, karena awalnya berpikir bahwa BIJB tersebut bagai negara di dalam negara, sehingga jika daerah tidak turut serta berusaha di sana maka Pemerintah Kabupaten Majalengka hanya akan menjadi penonton, tidak akan mendapat keuntungan apapaun dari keberadaan BIJB.
Karena pengelolan sisi udara oleh pemerintah pusat melalui PT Angkasa Pura dan sisi darat oleh PT BIJB milik Pemprov Jawa Barat.
Jika tidak terlibat berusaha di PT BIJB maka tidak akan memperoleh apapun, paling hanya bisa pengelola parkir dan daerah hanya sekedar mendapat pajak parkir yang nilainya tidak seberapa. Makanya dipandang perlu untuk turut serta berusaha.
“Investasi ini belum diputuskan apakah investasi di PT BIJB nya atau di anak perusahaanya, mana yang lebih prosvektif dan hasilnya bagus bagi daerah jika harus berinvestasi,” ungkap Sutrisno.
Dia hingga kini masih berpendapat kalau keberadaan Bandara Kertajati akan bisa maju setidaknya jika perjalanan haji dan umrah dilakukan dari Bandara Kertajati, terlebih asrama haji yang sebentar lagi akan dibangun di Kabupaten Majalengka di kawasan bandara.
“Keberadaan Bandara untuk tumbuhnya ekonomi pengaruhnya sangat kuat untuk Jabar ke depan. Pengaruh dan manfaatnya akan lebih kuat,” ungkap Sutrisno.
Alasanya, di manapun suatu daerah kemajuannya salah satunya didukung oleh keberadaan bandara, terlebih Kabupaten Majalengka sudah mulai menjadi kawasan industri, sekarang tinggal terus didorong agar para pengusaha semakin banyak yang berinvestasi di Kabupaten Majalengka. Maka dengan begitu akan lebih banyak orang yang melakukan perjalanan melalui udara.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan, perkembangan Bandara Kertajati hingga sekarang belum sesuai harapan, untuk itu rencana investasi akan dipertimbangkan kembali, apakah berlanjut atau dibatalkan.
Namun hal tersebut akan terlebih dulu didikusikan dengan DPRD karena Perda penyimpanan dana cadangan dibuat bersama sama dengan DPRD.
Makanya jikapun dana cadangan akan dipergunakan untuk kepengtingan lain atau dialihkan untuk pembangunan infrastuktur maka Perda harus diubah terlebih dulu.
Menurut Eman, dana Cadangan sebesar Rp 158 miliar tersebut saat ini masih tersimpan dengan aman di kas daerah. Karena dana belum diinvestasikan di BIJB maka ini memberi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mempertimbangkan Kembali penggunaannya kembali.
“Dana cadangan untuk investasi di BIJB ini dialokasikan di masa Bupati Pak Haji Sutrisno, Tapi melihat seperti ini, apakah peraturannya diubah atau bagaimana agar uang tersebut bisa dikelola untuk kegiatan lain,” ungkap Eman.
Namun, rencananya Pemkab Majalengka akan mengusulkan pencabutan Perda dan dana yang semula direncanakan untuk berinvestasi dialihkan untuk pembiayaan infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang lebih mendesak.(Tat)