CirebonRaya

Gaji Ribuan PPPK Telan Anggaran Rp 144 Miliar Per Tahun, Pemkab Cirebon Klaim Tambahan Belanja Pegawai Masih Dalam Batas Aman

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan tak ada kendala penggajian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera dilantik pada pertengahan Juli 2025.

Meski beban anggaran meningkat signifikan, manajemen keuangan daerah mengklaim kondisi fiskal daerah masih cukup stabil untuk menanggung biaya tambahan tersebut.

Sekretaris Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana mengungkapkan, anggaran penggajian PPPK untuk periode Agustus hingga Desember 2025 sudah dialokasikan.

“Gaji mereka selama lima bulan sudah siap, totalnya lebih dari Rp 62 miliar,” kata Yuyun, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan, dengan total 2.040 PPPK yang akan bekerja secara penuh mulai tahun depan, Pemkab Cirebon memperkirakan kebutuhan gaji per bulan mencapai Rp 12 miliar. Sehingga dalam setahun, belanja pegawai PPPK memakan anggaran sekitar Rp 144 miliar.

Meski nominalnya besar, Yuyun mengemukakan tambahan belanja pegawai ini masih dalam batas aman, mengingat total belanja pegawai Pemkab Cirebon setiap tahun kini telah menembus Rp 2 triliun.

“Sudah teralokasikan di APBD. Tambahan Rp 144 miliar ini secara proporsional masih bisa ditanggung,” ujarnya.

Rekrutmen besar-besaran PPPK yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam beberapa tahun terakhir membawa harapan baru bagi ribuan tenaga honorer.

Namun di sisi lain, para pengamat fiskal mengingatkan adanya potensi pengetatan fiskal daerah dalam jangka panjang jika pertumbuhan pendapatan daerah tak mampu mengimbangi lonjakan belanja pegawai tetap.

Saat ini, lebih dari 60% APBD Kabupaten Cirebon terserap untuk belanja pegawai dan operasional. Jika tidak diikuti dengan pertumbuhan sektor pendapatan asli daerah (PAD), investasi daerah, maupun efisiensi birokrasi, penambahan pegawai tetap bisa menjadi beban berat bagi keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mencatat, dari total formasi, sebanyak 1.737 PPPK akan dilantik pada 17 Juli 2025. Formasi terbesar berasal dari tenaga teknis sebanyak 1.639 orang, disusul guru 94 orang, dan tenaga kesehatan 4 orang.

Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap, termasuk kategori R2, R3, R4 dan paruh waktu yang juga akan menyusul diangkat sesuai formasi dan anggaran.(Is)

 

 

 

Related Articles

Back to top button