Ayumajakuning

Dian Rachmat Lantik Kang Udang Pria Berusia 57 Tahun Jadi ASN

kacenews.id-KUNINGAN-Berkat kesungguhan serta ketulusan dalam mengabdi terhadap Pemerintak Kabupaten Kuningan, Kang Undang dalam usia 57 tahun dan Wanti yang mengabdi selama 23 tahun, akhirnya dilantik bersama 580 ASN lainnya.

“Cerita mereka menggambarkan betapa panjang dan berliku menuju jalan hidupnya sehingga memperoleh pengakuan yang layak,” demikian diungkapkan Bupati H Dian Rchmat Yanuar, dalam pelantikan sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), berlangsung di halaman Setda Kuningan Komplek Kuningan Islamic Centre (KIC), Jl Ir Soekarno, Kamis (12/6/2025).

Ditambahkan H Dian, bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelantikan bukan sekadar formalitas. Melainkan penantian panjang, dari perjuangan bertahun-tahun yang ditempa kesabaran dan keyakinan. Pelantikan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menjadi momen penuh haru dan syukur sebagai hari yang diananikan dengan penuh bahagia.

“Pelantikan ini adalah penanda sejarah dalam kehidupan para aparatur. Ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, dan keyakinan bahwa proses tidak akan pernah mengkhianati hasil. Ini bukan cerita main-main. Namun tentang peluh yang tertumpah, doa-doa pada malam yang sunyi, dan pengorbanan yang tidak selalu terlihat. Tapi hari ini, semuanya terbayar,” ujar Bupati H Dian, dengan nada penuh empati.

Namun demikian, di tengah-tengah suasana yang bahagia ini, mereka (para ASN) diingatkan bahwa loyalitas bukan hanya tentang menjalankan tugas, juga menjaga sikap dan marwah lembaga. Dalam hal ini, bahwa hak-hak aparatur telah diberikan dengan layak, namun komitmen dan integritas adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Bekerja di pemerintahan bukan hanya menggugurkan kewajiban, namun harus disertai kecintaan terhadap pekerjaan itu sendiri.

Maka pekerjaan pun akan kembali pada diri sendiri untuk memberikan penghargaan pada diri sendiri, bagi yang melaksanakan tugas terbaik upaya memberikan pelayanan masyarakat.“Oleh sebab itu, saya tidak akan ragu untuk menindak tegas pada siapa pun yang mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kuningan. ASN harus menjadi teladan dan con dalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, H Dian mengajak pada seluruh aparatur yang baru dilantik untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Termasuk pentingnya membangun profesionalisme dengan tiga fondasi utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Itulah seorang ASN yang memiliki tanggungjawab tinggi terhadap tugas dan pekerjaannya secara profesional disertai penuh didekasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsi (tupoksi) sebagai abdiu negara dan abdi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Pj Sekda Beni Prihayatno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan, H Ucu Suryaman, Kepala Bidang (Kabid) Informnasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ANS BKPDSM Kab. Kuningan, Hartanto, serta pejabat lainnya.(Emsul)

Related Articles

Back to top button