Finansial

Kepala DKPPP Berikan Pelatihan Cara Menyembelih Hewan Kurban Secara Syariat Islam

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan monitoring penjualan hewan kurban di sejumlah titik di Kota Cirebon. Titik pertama penjual hewan kurban yang dilakukan monitoring yakni di RW 04 Langensari, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Selasa (3/6/2025).

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengatakan, pemeriksaan juga akan dilakukan saat hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, tim dari DKPPP Kota Cirebon akan turun langsung menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, pemeriksaan saat penyembelihan hewan kurban untuk memastikan daging dalam keadaan layak untuk dikonsumsi.

“Kita juga akan periksa saat penyembelihan, kelayakan daging sampai hari Tasyrik. Karena tahun- tahun sebelumnya ditemukan ada cacing pita,” tuturnya.

Elmi juga mengatakan, DKPPP Kota Cirebon sudah melakukan pelatihan juru sembelih halal kepada 40 DKM di Kota Cirebon. Pelatihan ini, dimaksudkan untuk setiap DKM yang melakukan penyembelihan hewan kurban agar sesuai dengan syariat islam.

“40 DKM sudah kita lakukan pelatihan agar nanti saat penyembelihan sesuai dengan syariat,” imbuhnya.(Cimot)

Related Articles

Back to top button