Tragedi Longsor Gunung Kuda: KDM Berikan Santunan Hidup untuk Korban Kaki Diamputasi Diberikan Rp 50 Juta

Longsor Gunung Kuda: KDM Bakal Berikan Biaya Hidup untuk Korban Dua Kaki Diamputasi Bantuan Rp 50 Juta
kacenews.id-CIREBON-Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengakui adanya kelalaian dari Pemprov Jabar terkait izin tambang Gunung Kuda. Hal itu disampaikan KDM di sela-sela memberikan santunan kepada para keluarga korban longsor Galian C Gunung Kuda yang ada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Pemberian santuanan sendiri dilakukan di Gedung Bale Jaya Dewata Kota Cirebon, Senin (2/6/2025). “Tapi, saya dari sisi sebagai Pemprov Jabar menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh Dinas ESDM Jabar. Kelalaiannya adalah memberikan izin pada tahun 2020, padahal pada saat diberikan izin itu, sebelumnya sudah ada peristiwa yang terjadi,” katanya.
KDM menyebut pada tahun 2021, dirinya pernah ke Tambang Gunung Kuda. Bahkan ia meminta tambang tersebut jangan diteruskan karena sangat berbahaya dan berpotensi longsor. Namun, karena perusahan tersebut sudah berizin sejak 2020, sehingga mungkin tidak mau rugi jadi tetap diteruskan.
Bahkan KDM menyesalkan para pekerja tambang di Galian C Gunung Kuda Cirebon yang menjadi korban longsor ini tidak satupun mendapatkan jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan hari tua.
“Artinya, mereka para pemecah batu, sopir, kernet tidak ada satupun terdata dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, baik Kesehatan maupun Keselamatan kerja. Ini pembelajaran penting bagi semua,” ujarnya.
Sehingga, lanjut KDM, pihaknya bersama dua lembaga dari Baznas Jawa Barat dan bjb Peduli memberikan bantuan untuk para keluarga korban longsor Gunung Kuda Cirebon. Pasalnya, beberapa bulan ke depan keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki penghasilan.
“Bantuan dari Baznas Provinsi Jabar untuk yang meninggal dunia Rp10 juta sedangkan untuk yang luka-luka Rp5 juta dan bantuan itu juga serupa diberikan oleh bjb peduli, karena dua lembaga tersebut milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dan dari saya (KDM) juga Rp 5 juta di luar tanggungan anak-anaknya” katanya.
Selain itu juga, KDM secara pribadi memberikan beasiswa kepada anak korban longsor Gunung Kuda Cirebon. Ia tidak menginginkan anak-anak yang ditinggal orang tuanya tersebut tidak melanjutkan sekolah.
“Seluruh anak-anak di bawah umur baik yang sekolah maupun yang tidak sekolah, semuanya menjadi tanggungjawab saya untuk makan setiap harinya,” kata KDM.
Ia juga meminta Disdik untuk mencatat atau mendata agar mereka yang sekolah tetap sekolah sesuai jenjangnya. Sehingga, tidak ada yang boleh putus sekolah dan semuanya menjadi tanggungjawab gubernur untuk pendidikannya dan makannya.
Karena ini kelalaian, negara tidak hadir memberikan tindakan yang nyata terhadap sebuah peristiwa yang pada akhirnya menimbulkan korban. Jadi ibu gak usah khawatir terhadap makan dan susu anak anaknya, saya akan menanggungnya,” kata KDM.
Sementara itu, untuk yang korban dua kakinya yang diamputasi, KDM memberikan bantuan secara khusus dengan memberikan Rp50 juta.
“Yang diamputasi dua kakinya, kami siapkan Rp50 juta. Mulai bulan Juli dapat santunan biaya hidup dari saya untuk anak-anaknya. Saya (KDM) tentukan Rp 40 juta sumbernya dari bjb, baznas, para pejabat Pemprov Jabar dan saya pribadi. Dari Kabupaten Cirebon 5 juta belum dari Kapolda Jabar jadi totalnya hampir Rp 50 juta,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan bahwa Pemkab Cirebon bersama Pemprov Jabar dan Forkopimda terus bergerak membantu masyarakat yang terdampak dengan tetap melakukan pencarian korban yang masih tertimbun. Pemkab Cirebon terus berharap agar seluruh korban bisa segera ditemukan.
Jigus sapaan akrab wabup menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada korban meninggal dunia, tetapi juga memperhatikan kondisi korban luka-luka, baik yang mengalami luka berat maupun ringan.
Sebagai bentuk perhatian, lajut Pemkab Cirebon telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Selain itu, korban luka-luka juga akan mendapatkan bantuan serupa. Bantuan tersebut disalurkan melalui koordinasi antara Pemkab Cirebon, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten dan Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah fasilitasi kebutuhan rumah sakit bagi para korban, baik yang luka maupun yang meninggal. Termasuk juga biaya pemulasaran jenazah. Untuk santunan, kami pastikan baik korban meninggal maupun luka akan mendapat perhatian,” kata Jigus.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu proses evakuasi dan pendampingan terhadap keluarga korban.
“Khususnya kepada Baznas Provinsi dan Kabupaten yang selama ini hadir terus menemui keluarga korban untuk memberikan motivasi dan semangat agar mereka tetap kuat dalam menghadapi cobaan ini,” katanya.
Jigus menyebut bencana longsor di Gunung Kuda, Blok Cipanas, Desa Cipanas, menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pengelolaan tambang dan keselamatan kerja. Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami akan evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini jadi pelajaran bersama, dan kami tidak ingin ada korban lagi di kemudian hari,” katanya.(Iwan/KC)
Pointer
*Kronologis Kejadian
-Lokasi: Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon
-Waktu: Longsor terjadi sebelum 2 Juni 2025
-Status Tambang: Berizin sejak 2020
-Peringatan: Gubernur KDM pernah mengingatkan bahaya tambang (2021)
*Penyebab dan Kelalaian
-Izin Bermasalah: Diberikan tahun 2020, padahal sudah ada peristiwa sebelumnya
-Pengakuan: Gubernur Jabar akui kelalaian Dinas ESDM
*Pekerja Tak Terlindungi:
-Tidak terdaftar BPJS Kesehatan
-Tidak punya jaminan keselamatan ker-Tidak ada jaminan hari tua
*Bantuan dan Santunan Korban
Korban Meninggal:
-Rp 10 juta dari Baznas Jabar
-Rp 10 juta dari bjb Peduli
-Rp 5 juta dari pribadi KDM
Korban Luka:-Rp 5 juta dari Baznas Jabar
-Rp 5 juta dari bjb Peduli
Korban Amputasi (2 kaki):
-Total bantuan Rp 50 juta (gabungan berbagai pihak)
-Santunan biaya hidup anak dimulai Juli 2025
*Tanggung Jawab Jangka Panjang
Anak-anak Korban:
-Dibiayai makan dan sekolah sepenuhnya oleh KDM
-Dinas Pendidikan diminta data & pantau pendidikan anak-anak
Pendampingan Psikososial:
-Oleh Baznas & Forkopimda
-Motivasi & dukungan moral untuk keluarga korban
*Komitmen Pemerintah Daerah
Pemkab Cirebon:
-Fasilitasi perawatan RS & pemulasaran jenazah
-Koordinasi bantuan melalui Baznas & Pemprov
-Akan evaluasi izin dan tata kelola tambang